Adik Febri Diansyah Dipanggil KPK

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 24 Maret 2025 12:13 WIB
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI/Aswan)
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil adik dari advokat Febri Diansyah, Fathoni Diansyah, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian dengan tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (24/3/2025).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4 atas nama Fathoni Diansyah, seorang karyawan swasta,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Senin (24/3/2025).

Dalam perkara ini, Komisi Antirasuah telah menggeledah kantor firma hukum Visi Law Office di kawasan Pondok Indah, Jakarta, pada Rabu (19/3/2025).

Visi Law Office merupakan firma hukum yang pernah dinaungi Febri Diansyah ketika pertama kali menjadi advokat.

Adapun SYL diduga melakukan pencucian uang atas praktik pemerasan dan gratifikasi yang ia lakukan selama menjabat sebagai Menteri Pertanian.
Pada Mei 2024 sialm, penyidik KPK gencar menyita sejumlah aset SYL dan anak buahnya, mulai dari rumah hingga sejumlah mobil.

Salah satu yang disita adalah mobil Mercedes-Benz Sprinter beserta kunci remote yang ditemukan penyidik di Perumahan Bumi Permata Hijau, Makassar.

Selain itu, penyidik juga menyita dua unit kendaraan di Perum The Orchid, Jalan Orchid Indah, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Kendaraan dimaksud adalah satu unit mobil New Jimny warna ivory dengan satu buah kunci, serta satu unit motor Honda X-ADV 750 CC warna silver dominan beserta tiga buah kunci.

Topik:

KPK