KPK Usut Korupsi Pengadaan Katalis


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) dengan memeriksa empat saksi dipanggil penyidik, Senin (24/3/2025).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Tessa cuma mau memerinci inisial empat saksi itu yakni BD, WW, MN, dan IMA. KPK enggan memerinci informasi mau mau diulik dari keterangan empat saksi itu. Mereka semua diharap kooperatif kepada penyidik.
Dugaan rasuah dalam pengadaan katalis ini terjadi pada 12 tahun lalu. Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan tersangka, namun, belum dibeberkan kepada publik.
KPK enggan membeberkan kronologi kasusnya. Tapi, para tersangka diyakini menerima gratifikasi sampai belasan miliar rupiah.
Penyidik juga sudah meminta Ditjen Imigrasi Kemenhukman untuk mencegah empat orang ke luar negeri terkait kasus ini. Namun, identitas dan status hukum mereka belum dipaparkan oleh Lembaga Antirasuah.
Topik:
KPKBerita Sebelumnya
Adik Febri Diansyah Dipanggil KPK
Berita Selanjutnya
Berkas Korupsi Mantan Gubernur Bengkulu Diserahkan ke JPU
Berita Terkait

KPK Periksa 2 Agen TKA, Dirut Laman Davindo Bahman dan Direktur Aneka Jasa Lima Benua
5 jam yang lalu

KPK Periksa Dirut PT Karya Alriz Utama Zaldi Yendri terkait Kasus DJKA Klaster Surabaya
6 jam yang lalu

Dirut PT Hajar Aswad Mubaroq Tegaskan Belum Diperiksa KPK soal Kasus Kuota Haji
10 jam yang lalu