Jokowi Kumpulkan Pengacaranya di Solo, Bahas Gugatan Esemka hingga Ijazah Palsu


Jakarta, MI - Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan pengcaranya atau tim hukumnya di kediamannya di Solo, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (9/4/2025).
Tim hukum Jokowi itu terdiri dari putra Otto Hasibuan, Yakup Hasibuan. Lalu Andra Reinhard Pasaribu, Firmanto Laksana, dan Rivai Kusumanegara. Mereka membahas soal gugatan wanprestasi terkait gagalnya produksi massal mobil Esemka hingga isu ijazah palsu.
Adapun Jokowi bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan PT Solo Manufaktur Kreasi tergugat wanprestasi yang dilayangkan oleh Aufaa Luqmana Re A (19), putra dari Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
Perkara tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, dengan nomor PN SKT-080420250 pada Rabu (8/4/2025).
Mereka menyatakan bahwa pertemuan tersebut lebih bersifat silaturahmi dalam suasana lebaran idul fitri, namun juga sempat menyinggung sejumlah isu hukum yang sedang ramai.
Yakup mengakui bahwa timnya juga mendengar mengenai gugatan Esemka, namun belum mendapat kuasa hukum resmi untuk menangani perkara tersebut.
“(Gugatan) yang Esemka belum. Kita belum mendapatkan arahan khusus untuk itu. Ya, kita lihat dulu,” kata Yakup ditemui di Sumber, Banjarsari, Solo, Rabu (9/4/2025).
Yakup, yang juga merupakan putra dari pengacara senior Otto Hasibuan, mengatakan bahwa pembahasan mengenai gugatan Esemka belum dilakukan secara spesifik.
“Kita sudah mendengar (adanya gugatan). Namun kita memang belum diskusi secara spesifik di situ. Karena kayaknya ini masih dalam rangka lebaran, suasananya juga masih silaturahmi. Jadi belum masuk ke situ,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tindak lanjut atas setiap gugatan atau persoalan hukum yang berkaitan dengan Jokowi akan ditangani berdasarkan pertimbangan khusus.
“Kita lihat case by case. Karena kan enggak bisa digeneralisasi. Karena kalau semua gugatan atau tuduhan atau ada narasi lain, kita langsung respons kan juga tidak baik. Artinya, kita case by case semua,” jelas Yakup.
Ijazah Palsu
Tim Hukum Jokowi telah menyiapkan langkah hukum mengenai fitnah terkait ijazah palsu Universitas Gadjah Mada (UGM). Pihak Jokowi mempertimbangkan memproses hukum penyebar kabar bohong soal ijazah palsu.
"Sekarang memang kita sedang timbangkan langkah-langkah hukum karena kita melihat makin ke sini ada oknum-oknum atau ada pihak-pihak yang sudah mulai menjalani jalur-jalur di luar hukum dan itu sudah sangat sifatnya mungkin sudah ada yang berita bohong, sifatnya sudah lebih ke arah fitnah dan ini ingin kita hindari," kata Yakup.
Yakup mengatakan langkah baru ini masih dipertimbangkan. Mengingat selama ini pihak Jokowi lebih pasif dalam menghadapi tuduhan soal ijazah palsu.
"Langkah baru sebenarnya kita masih pertimbangkan ya karena dari dulu kan kita selaku kuasa dari Pak Jokowi selaku tergugat lebih pasif," ujar dia.
Ia mengatakan selama ini pihak Jokowi selalu menang gugatan perkara ijazah palsu. Dia lalu mencontohkan gugatan perkara di PN Jakarta Pusat dan PTUN.
"Sudah dari 2023 perkaranya, ada dua gugatan di PN Jakarta Pusat dan satu juga di PTUN dan itu sudah kita menangkan, dan gugatan dari lawan juga sudah kalah. Jadi sebenarnya kita juga bingung nih kenapa masih ada juga pihak-pihak yang menanyakan juga mengenai keaslian ijazah Pak Jokowi," bebernya.
Dia juga heran dengan isu ijazah palsu Jokowi itu. Sebab, dari pihak kampus UGM juga telah mengklarifikasi mengenai keaslian Ijazah Jokowi tersebut.
"Pihak instansi yang berwenang pun dari UGM pun juga sudah memberikan statement yang clear bahwa memang jelas ijazahnya juga sudah diakui dan Pak Jokowi memang merupakan alumni dari UGM," tuturnya.
Topik:
Jokowi Esemka Ijazah Palsu