Jokowi Persilahkan Polisi Periksa Keaslian Ijazahnya
Jakarta, MI - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mempersilahkan penyidik Polda Metro Jaya, memeriksa ijazahnya melalui digital forensik untuk membuktikan keasliannya.
"Kalau diperlukan ya silahkan (digital forensik), yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum," kata Jokowi di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Saat pemeriksaan, Jokowi mengaku dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik.
"Ditanya banyak, ditanya sekitar 30-35 pertanyaan," ujarnya.
Jokowi menyebutkan kehadirannya di Polda Metro Jaya, untuk melaporkan soal tudingan ijazah palsu yang dituduhkan kepada dirinya.
"Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," jelasnya.
Jokowi yang keluar dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.25 WIB, menyebutkan dirinya sengaja turun langsung melapor karena sudah tidak menjabat.
"Kan dulu masih menjabat, saya pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum lebih baik," tandasnya.
Sebagai informasi, sudah ada dua laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Pertama, laporan itu dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Metro Jakarta Pusat.
Laporan yang dibuat Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Metro Jakarta Pusat teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Sementara itu, laporan yang dibuat Peradi Bersatu ke Polres Metro Jakarta Selatan teregister dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA pada 26 April 2025.
Topik:
Jokowi Keaslian Ijazah Jokowi Polda Metro JayaBerita Sebelumnya
Kata Istana soal Pasal Karet UU ITE
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Bantah Pernyataan Pria Pakai Mobil Barbuk dan Ngaku Anak Anggota Propam
4 jam yang lalu
Ngaku Anak Anggota Propam, Seorang Pria Pakai Mobil Barang Bukti untuk Jalan-jalan ke Mall, Emang Bisa Begitu?
6 jam yang lalu
Prabowo Resmikan RS Kardiologi Emirates-Indonesia, Wujud Inisiatif Jokowi
19 November 2025 12:41 WIB