KPK Periksa Direktur PT Tirta Gracia Utama Charles Wawo terkait Korupsi Bansos Presiden Covid-19


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Tirta Gracia Utama, Charles Wawo Unsulangi pada hari ini, Senin, 16 Juni 2025 untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi TPK pengadaan bantuan sosial atau bansos presiden pada program penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek, Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran 2020.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait Pengadaan Bantuan Sosial Presiden terkait penanganan Covid-19," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sembari menyatakan bahwa pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Adapun KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial atau bansos presiden pada Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020 yang dimulai pada 26 Juni 2024. Bansos itu disalurkan untuk program penanganan Covid-19 di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek.
Dalam kasus ini, Direktur Utama PT Mitra Energi Persada (MEP) Ivo Wongkaren alias IW, telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. IW merupakan bagian dari pengembangan perkara distribusi bansos di Kementerian Sosial.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, ia telah dijatuhi hukuman delapan tahun enam bulan penjara serta sanksi denda sebesar Rp1 miliar subsider 12 bulan penjara pada Senin, 10 Juni 2024.
Bansos presiden ini menggunakan anggaran Kementerian Sosial. Anggaran tersebut dialokasikan sejak April 2020 guna memitigasi dampak ekonomi pandemi Covid-19.
Bedanya, bansos presiden didistribusikan menggunakan goodie bag bergambar Presiden Joko Widodo yang waktu itu masih menjabat. Para penerima setiap bulan mendapatkan paket bahan kebutuhan pokok berisi beras, minyak goreng, dan biskuit.
KPK menduga pelaksana proyek mengakali anggaran pengadaan bansos presiden yang dialokasikan sebesar Rp 900 miliar. Modusnya, para pelaku menurunkan kualitas isi paket bahan kebutuhan pokok. Akibatnya, nilai paket yang diterima masyarakat tidak sesuai dengan yang dianggarkan pemerintah.
Topik:
KPK Bansos Covid-19