Nadiem Absen Dari Panggilan Penyidik Kejagung Hari Ini

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 8 Juli 2025 16:43 WIB
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim (Foto: Ist)
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim absen dari panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 senilai Rp 9,9 triliun.

Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris mengatakan pemeriksaan terhadap kliennya ditunda sampai minggu depan. 

"Ditunda satu minggu," kata Hotman, Selasa (8/7/2025).

Kuasa Hukum Nadiem lainnya, Hana Pratiwi juga menyampaikan hal yang sama dengan Hotman Paris terkait penundaan pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim. 

"(Pemeriksaan Nadiem) ditunda," ujar Hana.

Kedua kuasa hukum Nadiem tersebut tidak menjelaskan lebih lanjut terkait alasan ketidak hadiran Nadiem atas pemeriksaan yang telah dijadwalkan penyidik pada Selasa (8/7/2025) hari ini. 

Keduanya juga belum mengetahui jadwal pengganti pada pemeriksaan lanjutan terhadap kliennya tersebut. "Belum tau (jadwal pemeriksaan lanjutan), tergantung panggilan selanjutnya," ujar Hana.

Sebelumnya, Kejagung telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di Kemendikbudristek pada Selasa (8/7/2025) hari ini.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan penyidik Kejagung telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nadiem pada pukul 09.00 WIB di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung. 

"Iya, rencananya hari ini Selasa, 8 Juli 2025, pukul 09.00 WIB (Nadiem diperiksa)," kata Harli, Selasa (8/7/2025). 

Meski demikian, Harli belum dapat memastikan kehadiran Nadiem dalam panggilan pemeriksaan kali ini. Sebab, pihak Nadiem belum memberikan konfirmasi atas kehadiran mantan Mendikbudristek tersebut. 

"Sesuai surat panggilan begitu, tapi belum terinformasi hadir apa tidak," ujarnya.

Sebagai informasi, Kejagung telah memeriksa Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022, pada Senin (23/6/2025).

Pemeriksaan terhadap eks Mendikbudristek tersebut berlangsung selama 12 jam di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung.

Topik:

Nadiem Makarim Kejagung Korupsi Digitalisasi Pendidikan