Periksa Pj Sekda Sumut, KPK Dalami Pergeseran Anggaran Terkait Suap Proyek Jalan


Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) Ahmad Effendy Pohan, pada Selasa (22/7/2025) kemarin.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut penyidik meminta Effendy untuk menjelaskan soal pergeseran anggaran terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumut.
“Secara umum yang didalami terhadap saksi yang hari ini dipanggil adalah terkait dengan pergeseran anggaran,” kata Budi, Rabu (23/7/2025).
Budi menyebut bahwa pergeseran anggaran tersebut terjadi pada dua proyek di Dinas PUPR Sumut. Ia menggatakan penyidik sedang mendalami proses dari pergeseran anggaran tersebut.
“Kan sebelumnya belum masuk di dalam perencanaan anggaran, kemudian proyek itu muncul, ada (penggeseran anggaran) dan itu bagaimana prosesnya kita dalami,” ujarnya.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus dugaan suap/gratifikasi pada proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut.
Penetapan tersangka dilakukan usai KPK melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Mandaling Natal, Sumatra Utara pada Kamis (26/6/2025) malam.
KPK berhasil menjaring enam orang dalam OTT tersebut, lima diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun kelima tersangka dalam kasus ini adalah Topan Obaja Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, RES selaku Kepala UPDT Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, dan HEL selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kasatker PJN Wilayah I Sumut.
Serta dua orang tersangka lainnya dari pihak swasta, yakni KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RM.
Topik:
KPK Suap Proyek Jalan SumutBerita Sebelumnya
BPK Temukan 10 Juta Lebih Pelanggan Penerima Subsidi Listrik PLN Belum Terima Bansos Lainnya
Berita Selanjutnya
Harley Eks Stafsus Menaker Ida Disita KPK
Berita Terkait

KPK akan Usut Dugaan Korupsi Command Center-Renovasi Gedung Rp12,14 M Seret Ketua Bawaslu Rahmat Bagja
1 jam yang lalu

Mahfud Sebut KPK Bisa Periksa Mantan Menteri Jokowi di Kasus Kereta Cepat, Eks Menhub Budi Karya?
2 jam yang lalu