Enak Betul Tersangka Korupsi BJB Manipulasi LPJ Iklan, Uangnya Dipakai Acara Ulang Tahun

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 28 Juli 2025 08:13 WIB
Ilustrasi - Bank BJB (Foto: Dok MI/Aswan)
Ilustrasi - Bank BJB (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB membuat laporan pertanggungjawaban fiktif dengan memperbanyak jumlah catatan iklan dalam laporan.

"Misalnya pengiklannya ke medianya ada sepuluh, kemudian dipertanggungjawabkan 20 (dalam laporan), jadi ada sisanya sepuluh," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Senin (28/7/2025).

Asep mengatakan laporan yang dilebihkan itu tetap dibayarkan oleh BJB. Dananya masuk dalam pengeluaran nonbudgeter. "Itulah yang digunakan sebagai dana nonbudgeter," ujar Asep.
 
Eks Direktur Utama (Dirut ) BJB Yuddy Renaldi menjadi orang yang mengatur penggunaan uang nonbudgeter itu. Menurut Asep, salah satu acara yang telah dibuat pakai uang itu seperti perayaan ulang tahun.

"Jadi begini, ada beberapa kegiatan yang tidak dianggarkan di Bank BJB. Misalkan ada kegiatan, misalkan ulang tahun, dan lain-lain, harus menyediakan apa, kemudian harus ada acara apa, dan itu tidak ada (anggarannya)," kata Asep.

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.

KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya yakni rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang namanya ikut terseret dalam kasus ini.
 
KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor BJB di Bandung.

Kasus ini membuat negara merugi Rp222 miliar. Tindakan rasuah ini berlangsung pada 2021 sampai 2023. BJB sejatinya menyiapkan dana Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online.

Ada enam perusahaan yang diguyur uang dari pengadaan iklan ini. Rinciannya yakni, PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.

KPK menyebut penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Lembaga Antirasuah mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara merugi lebih dari dua ratus miliar rupiah.

Topik:

KPK Bank BJB