KPK Garap 3 Pejabat Kemenag soal Korupsi Kuota Haji


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa tiga orang dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, Senin (4/8/2025).
Ketiga pejabat di Kemenag yang diperiksa berinisial RFA, MAS, dan AM. “KPK benar melakukan permintaan beberapa pihak terkait penanganan perkara kuota haji,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (5/8/2025).
Namun, Budi masih enggan membeberkan detail materi klarifikasi karena proses penyelidikan bersifat tertutup dan rahasia. Kata dia, tim penyelidik meminta keterangan dari pihak-pihak yang diduga mengetahui informasi terkait dugaan korupsi yang tengah didalami.
“Dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan pada perkara ini, KPK telah melakukan permintaan keterangan, sebelum-sebelumnya juga sudah dilakukan kepada pihak-pihak yang diduga bisa memberikan informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK,” jelasnya.
Menurut Budi, klarifikasi tersebut diperlukan untuk melengkapi informasi sehingga penanganan perkara bisa segera tuntas. Ia menegaskan, kasus ini masih di tahap penyelidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan. “Informasi yang saya terima, belum (naik sidik),” tukasnya.
Adapun, sejak Juni 2025 KPK telah memanggil sejumlah pihak dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji, termasuk Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan pendakwah Khalid Basalamah. Pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji itu diduga tidak hanya terjadi pada 2024, tetapi pada tahun-tahun sebelumnya.
Topik:
KPKBerita Sebelumnya
Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Berita Selanjutnya
Eks Stafsus Nadiem Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Chromebook
Berita Terkait

KPK Panggil Wabup Juli Suryadi terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan di Mempawah
57 menit yang lalu

KPK Ungkap Alasan Kembalikan Mobil yang Disita dari Ridwan Kamil ke Ilham Habibie
1 jam yang lalu