Kejagung Ungkap Keterlibatan Fiona Handayani Dalam Pengadaan OS Chromebook


Jakarta, MI- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa mantan Stafsus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna memastikan adanya keterlibatan Fiona pada pengadaan Operating System (OS) Chormebook dalam kasus duggaan korupsi ini.
“Yang jelas dia sedikit, banyak, ikut terlibat dalam proses pengadaan itu (OS Chromebook), bersama-sama dengan tersangka JT (Jurist Tan),” kata Anang, Rabu (6/8/2027).
Adapun, Fiona dimintai keterangannya sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara para tersangka kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek ini.
Pemeriksaan terhadap Fiona dilakukan penyidik di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, pada Selasa (5/8/2025) kemarin.
“Digali keterangannya dia (Fiona) terhadap pengadaan tersebut,” ujarnya.
Meski demikian, Anang masih belum merinci informasi apa yang diulik oleh penyidik terhadap mantan Stafsus Nadiem tersebut.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu:
1. Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Tahun 2020-2021
2. Mulyatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Kemendikbudristek Tahun 2020.
3. Jurist Tan (JT) selaku Staf khusus Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
4. Ibrahim Arief (IBAM) selaku Konsultan teknologi di lingkungan Kemendikbudristek.
Topik:
Kejagung Kasus Chromebook Fiona Handayani KemendikbudristekBerita Sebelumnya
KPK Periksa Eks Dirut Hutama Karya Bintang Perbowo dan Eks Kadiv M Rizal Sutjipto, Langsung Ditahan?
Berita Selanjutnya
Jurist Tan DPO Kasus Korupsi Chromebook
Berita Terkait

Terima Rp 500 Juta Hasil Barang Bukti yang Ditilap, Jaksa Iwan Ginting Dicopot
3 jam yang lalu

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
15 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB