KPK Periksa Dirut PT KAI Bobby Rasyidin, Kasus Apa?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 14 Agustus 2025 14:27 WIB
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin (Foto: Dok MI/Istimewa)
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin (Foto: Dok MI/Istimewa)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin sebagai saksi kasus dugaan korupsi  proyek digitalisasi SPBU periode 2018–2023, Kamis (14/8/2025). Bobby juga adalah mantan Direktur PT Len Industri.

KPK juga memanggil Judi Achmadi (karyawan), Binsar Pardede (VP Solution Delivery PT Sigma Cipta Caraka), dan Heri Purnomo (VP Procurement PT Sigma Cipta Caraka). 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (14/8/2025)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pada digitalisasi SPBU di Pertamina, KPK telah melakukan upaya pencegahannya melalui kajian pada Direktorat Monitoring.

Melalui kajian risiko korupsi pengelolaan jenis bahan bakar tertentu (JBT) Minyak Solar tersebut, KPK menemukan adanya permasalahan pada data digitalisasi nozzle (pipa semprot) yang berdampak pada tingginya angka koreksi penyaluran dan angka penyimpangan penyaluran. 

Topik:

KPK PT KAI