KPK Akan Periksa Anggota Komisi XI DPR, Bertu Merlas dan Achmad Hafisz Tohir Tak Bisa Dihubungi

Zul Sikumbang
Zul Sikumbang
Diperbarui 14 Agustus 2025 15:06 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa semua anggota Komisi XI DPR RI terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Demikian dikatakan oleh Plt Deputy Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu beberapa waktu lalu.

"Tentunya kami akan mendalami keterangan saudara ST ini, siapa saja yang menerima dana bantuan sosial," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Kamis (7/8/2025) lalu.

"Dari pengakuan Satori itulah KPK akan menelusuri 'pembagian' dana CSR BI-OJK di Komisi XI," tambah Asep.

Salah satu nama yang beredar adalah Bertu Merlas. Bertu Merlas adalah anggota Komisi XI DPR RI 2019-2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), daerah pemilihan Sumatera Selatan II.

Ketika monitorindonesia.com mencoba menghubungi Bertu di nomor 0812 xxxx 838, via pesan WA dan via telepon, tak ada balasan ataupun jawab dari Bertu.

Sementara itu, monitorindonesia.com juga menghubungi mantan anggota Komisi XI DPR RI, Achmad Hafisz Tohir merupakan adik kandung mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa juga diduga menerima dana CSR.

Melalui nomor 0812-xxxx-5182, monitorindonesia.com mengirim pesan dan menelpon untuk meminta konfirmasi dugaan penyalahgunaan dana CSR BI dan OJK. Tapi sampai saat ini, politisi PAN itu tak menjawab sama sekali meskipun saat ditelpon terlihat "berdering"

Topik:

KPK Dana CSR BI Bertu Merlas Achmad Hafisz T