KPK akan Periksa Semua Anggota Komisi V DPR 2019-2024 soal Korupsi Jalur KA


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan akan memeriksa semua Anggota Komisi V DPR RI yang seangkatan atau satu leting dengan Sudewo terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA).
Sudewo diketahui pernah menjabat sebagai anggota DPR. Saat kasus ini bergulir, Sudewo duduk di kursi Komisi V DPR periode 2019-2024.
Adapun Sudewo yang sekarang menjabat sebagai Bupati Pati diperiksa hari ini, Rabu (27/8/2025) oleh KPK. Usai diperiksa, Sudewo membantah menerima commitment fee dalam kasus ini. Sudewo menyebut uang yang didapatnya terkait gajinya sebagai anggota DPR.
"Adapun dalam proses penyidikan tersebut penyidik tentu juga terbuka untuk melakukan pemanggilan pemeriksaan dan permintaan keterangan terhadap saksi-saksi lainnya," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/8).
Menurut Budi, masih ada kemungkinan pengembangan penyidikan dari perkara ini. Dugaan korupsi jalur kereta api pada perkara ini terjadi di sejumlah lokasi.
"Tidak menutup kemungkinan penyidikan juga masih akan terus berkembang mengingat kalau kita lihat dalam konstruksi awal perkara ini terkait dengan pembangunan proyek jalur kereta ini kan ada di beberapa lokasi," jelasnya.
"Terkait dengan DJKA pertama kami sampaikan bahwa fokus penyidikan masih terkait dengan penyidikan terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.
Topik:
KPK Komisi V DPR RI Korupsi Jalur KA DJKA