Polisi Ungkap Isi Rekening Dormant Dibalik Motif Pembunuhan Kacab BRI

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 23 September 2025 17:52 WIB
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (Foto: Ist)
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Polisi mengungkap isi dari rekening dormant yang menjadi motif kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI Cempaka Putih Mohamad Ilham Pradipta.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan bahwa jumlah uang yang ada dalam rekening dormant tersebut mencapai Rp 70 miliar.

Kombes Wira tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut masih akan terus bertambah seiring dengan proses pendalaman perkara ini. 

"Dari yang sudah teridentifikasi cukup tinggi, ada Rp60 miliar apa Rp70 miliar," kata Kombes Wira, Selasa (23/9/2025).

Kombes Wira menjelaskan bahwa jumlah puluhan miliar dari rekening dormant tersebut ada di beberapa bank termasuk di bank plat merah. 

"Yang kemarin tuh sekitar itu (bank pelat merah), ada (juga) beberapa bank lain," ungkapnya.

Sebagai informasi, aksi penculikan terhadap korban Mohamad Ilham Pradipta terjadi di parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (20/8/2025). 

Korban ditemukan tewas pada keeseokan harinya di wilayah Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi dengan kondisi kaki dan tangan terikat serta mata tertutup lakban. 

Berdasarkan hasil autopsi, korban diduga tewas akibat benturan benda tumpul pada bagian dada dan leher. 

Benturan benda tumpul pada bagian dada dan leher menyebabkan adanya tekanan yang membuat korban kesulitan bernafas dan tewas karena kehabisan oksigen.

Sejauh ini, pihak kepolisian telah berhasil menangkap 15 orang dalam kasus ini. Penetapan tersangka dalam kasus ini terbagi menjadi beberapa klaster, yaitu klaster pengintai, klaster penculik, klaster aktor intelektual serta klaster penganiayaan.

Kombes Wira mengungkap bahwa motif penculikan dan pembunuhan terhadap Ilham Pradipta berkaitan dengan rencana pemindahan sejumlah uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah disiapkan para pelaku. 

"Motif daripada pelaku melakukan perbuatannya yaitu pelaku atau para tersangka berencana untuk melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang dipersiapkan," ungkap Kombes Wira di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

Topik:

Polda Metro Jaya Pembunuhan Kacab BRI BRI Cempaka Putih Bank BRI