KPK akan Periksa Istri Ridwan Kamil terkait Korupsi Bank BJB Rp 222 M

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 29 September 2025 13:29 WIB
Ridwan Kamil bersama istrinya Atalia Praratya (Foto: Istimewa)
Ridwan Kamil bersama istrinya Atalia Praratya (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Atalia Praratya, istri mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021-2023 yang merugikan negara hingga Rp 222 miliar.

“Jika nanti ada kebutuhan untuk memanggil saksi lain, tentu akan dilakukan. Hal itu agar keterangan, petunjuk, atau bukti yang dibutuhkan penyidik bisa diperoleh dari pihak-pihak terkait,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (29/9/2025).

Saat ini penyidik masih menganalisis keterangan saksi-saksi sebelumnya sebelum menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pemeriksaan terhadap Atalia Praratya.

KPK juga menegaskan fokus penyidikan tidak hanya pada pengondisian proyek pengadaan iklan Bank BJB, tetapi juga menelusuri aliran dana non-budgeter.

“Dalam perkara BJB, KPK fokus pada prinsip follow the money. Kami menelusuri aliran uang dari dana nonbujeter pengadaan proyek iklan, kepada siapa saja dan untuk apa digunakan,” jelas Budi.

Penyidik juga memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui aliran dana tersebut, termasuk yang terkait dengan transaksi jual-beli aset. Dalam pengusutan kasus ini, KPK sudah menggeledah kediaman Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu mobil Mercedes Benz dan motor Royal Enfield.

Motor Royal Enfield tersebut tercatat atas nama ajudan Ridwan Kamil, tetapi KPK meyakini kendaraan itu berkaitan dengan kasus korupsi Bank BJB.

Sementara itu, mobil Mercedes Benz diketahui merupakan milik Presiden ke-3 RI BJ Habibie yang dibeli Ridwan Kamil dari Ilham Akbar Habibie. Dari total harga Rp 2,6 miliar, Ridwan Kamil baru membayar Rp 1,3 miliar.

Meski rumahnya telah digeledah, hingga kini Ridwan Kamil belum dipanggil oleh KPK. Budi menjelaskan, pemanggilan terhadap mantan gubernur Jabar itu masih menunggu analisis barang bukti dan pemeriksaan sejumlah saksi lain.

Topik:

KPK