KPK Kembali Periksa Agen TKA terkait Kasus Pemerasan Izin RPTKA di Kemnaker


Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah agen Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan izin rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kemnaker.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan tersebut akan dilakukan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/9/2025).
"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK," kata Budi, Selasa (30/9/2025).
Saksi dari pihak agen TKA tersebut berjumlah lima orang, yakni Direktur PT Ara Mandiri Servis Yadi Kurniawan, staf PT Artha Jaya Leonindo Marjoko Hadinoto dan tiga orang lainnya Rokiyah, Tariyamah, serta Tri Utomo.
Kendati, Budi tidak merinci lebih lanjut terkait materi apa yang akan diulik penyidik pada pemeriksaan kelima orang tersebut.
Sebagai informasi, Dalam kasus ini KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka diduga telah melakukan pemerasan terhadap para calon TKA yang mengajukan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) untuk bekerja di Indonesia.
KPK mengungkapkan bahwa praktik pemerasan terhadap TKA di Kemnaker telah berjalan sejak tahun 2019-2024. Uang yang terkumpul dalam praktik pemerasan TKA tersebut mencapai Rp 53,3 miliar dalam kurun waktu 5 tahun.
Berikut identitas dari kedelapan tersangka tersebut:
1. Suhartono selaku Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker periode 2020-2023,
2. Haryanto selaku Direktur PPTKA periode 2019-2024 yang juga menjabat sebagai Dirjen Binapenta dan PKK periode 2024-2025.
4. Devi Angraeni selaku Direktur PPTKA tahun 2024-2025.
3. Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA tahun 2017-2019.
5. Gatot Widiartono selaku Koordinator Analisis PPTKA tahun 2021-2025.
6. Putri Citra Wahyoe selaku Petugas Hotline RPTKA periode 2019-2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.
7. Jamal Shodiqin selaku Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.
8. Alfa Eshad selaku Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025.
Topik:
KPK Pemerasan TKA Kemnaker