Ammar Zoni Diduga Terlibat Kasus Peredaran Narkotika dari Balik Jeruji Besi


Jakarta, MI- Mantan Aktris Muhammad Ammar Akbar atau yang lebih dikenal dengan nama Ammar Zoni kini kembali menjadi sorotan publik usai diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika dari balik jeruji besi.
Kabar keterlibatan Ammar Zoni dalam kasus peredaran narkotika diungkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus) melalui akun media sosial Instagram resminya pada Rabu (8/10/2025).
Dalam postingan tersebut, Kejari Jakpus mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan tahap dua dari penyidik Polsek Cempaka Putih terhadap enam tersangka, termasuk Amar Zoni.
"Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti ( tahap 2 ) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat a.n tersangka MAA alias AZ dkk," tulis akun Instagram @kejari.jakpus.
Amar Zoni diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis dari dalam rutan Salemba.
"Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte)," ungkapnya.
Atas perbuatannya tersebut, para tersangka diancam pidana PRIMAIR pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika SUBSIDAIR Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Topik:
Ammar Zoni Narkotika Kejari Jakpus