Istri Nadiem Kecewa Praperadilan Suaminya Ditolak PN Jaksel
Jakarta, MI - Istri Nadiem Anwar Makarim, Franka Franklin mengaku kecewa dengan putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), yang menolak permohonan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada 2019-2022.
"Tentunya kami sangat sedih dan kecewa dengan putusan hari ini, namun kami sangat menghormati apa yang sudah diputuskan hakim tadi," kata Franka usai sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/10/225).
Franka menegaskan, bahwa pihak keluarga dan tim pengacara akan mencari jalan melalui koridor hukum, yang sudah diatur oleh undang-undang.
Dalam akhir keterangannya, Franka mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan yang diberikan.
"Terima kasih sekali lagi untuk seluruh doa dari teman-teman semuanya, dari keluarga, kerabat kami sehingga Mas Nadiem sampai di hari ini masih bisa bersama-sama biarpun terpisah jauh dari kami," ujarnya.
Sebagai informasi, Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan (Jaksel), I Ketut Darpawan menolak permohonan praperadilan, yang diajukan oleh mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.
Nadiem mengajukan permohonan praperadilan, terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2019-2022.
Kejagung telah menetapkan mantan Nadiem Makarim, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022.
Nadiem selaku Mendikbudristek pada 2020 merencanakan penggunaan produk Google dalam pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek. Padahal, saat itu pengadaan alat TIK belum dimulai.
Pasal yang disangkakan adalah Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Topik:
Istri Nadiem Praperadilan Nadiem Makarim PN JakselBerita Sebelumnya
Jamwas Didesak Sanksi Berat Dua Jaksa Kejari Tanjungbalai
Berita Selanjutnya
Istri Nadiem Kecewa Praperadilan Suaminya Ditolak Hakim: Kami Sangat Sedih
Berita Terkait
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Nadiem di Kasus Chromebook, Status Tersangka Tetap Sah!
13 Oktober 2025 13:46 WIB
Kejagung Tunggu Putusan Gugatan Praperadilan Nadiem di Kasus Chromebook
13 Oktober 2025 12:11 WIB
PN Jaksel Gelar Sidang Putusan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim Hari Ini
13 Oktober 2025 11:22 WIB