Respons KPK soal Puluhan Eks Pegawai Ingin Kembali Bertugas di Lembaga Antirasuah

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 15 Oktober 2025 6 jam yang lalu
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Dok/MI)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Dok/MI)

Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan puluhan mantan pegawai yang menyatakan diri ingin kembali bergabung ke lembaga antirasuah. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil sidang gugatan yang diajukan mantan pegawai KPK ke Komisi Informasi Pusat (KIP) yang menuntut agar hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dibuka ke hadapan publik.

"Kita sama-sama tunggu, kita sama-sama hormati prosesnya di KIP sesuai dengan mekanisme dan prosedur dalam penyelesaian sengketa informasi," kata Budi, Rabu (15/10/2025).

Budi mengatakan bahwa hasil sidang tersebut penting untuk menindaklanjuti keinginan para mantan pegawai yang ingin kembali bertugas di lembaga antirasuah. Hasil sidang sengketa informasi tersebut akan memutuskan apakah data TWK dapat dibuka ke hadapan publik atau tidak. 

"Di mana sengketa informasi ini dan untuk menguji apakah informasi yang diuji tersebut bisa dibuka atau tidak untuk publik atau untuk pemohon," ujarnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah keinginan para mantan pegawai KPK tersebut dapat dikabulkan atau tidak. Sebab, saat ini sidang sengketa terkait informasi data TWK masih berlangsung di KIP. 

Topik:

KPK