Kemensekneg Pantau Penanganan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Otentik Warga Jatinegara di Polres Jaktim


Jakarta, MI - Kementerian Sekretaris Negara (Kemensekneg) menyatakan terus memantau perkembangan penanganan kasus dugaan pemalsuan dokumen otentik dan keterangan palsu akta otentik yang tengah bergulir di Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim).
Anak pelapor dari Thio Kok An, Roby sebelumnya menyatakan bahwa terlapor dalam kasus ini adalah Souw Eny, Souw Evy, Souw Ery, Souw Ety dan Souw Kok Beng dengan nomor laporan: LP/B/1165/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Roby pada Selasa (14/10/2025) kemarin menyambangi Kemensekseg untuk menanyakan perkembang pengaduaannya yang sempat dilayangkan pada 15 September 2025 lalu
Bahwa berdasarkan surat yang diterima Roby, Kemensekneg menyatakan memberikan waktu kepada penyidik mengusut kasus ini dan selalu dalam pantauan.
"Kami telah melakukan analisis terhadap surat pengaduan Saudara. Terkait pengaduan Saudara hal mandeknya penanganan perkara dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen akta lahir dan surat keterangan waris palsu, tidak ditindaklanjuti, mengingat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terakhir yang Saudara terima adalah tanggal 27 Agustus 2025 (kurang dari satu bulan disampaikannya surat pengaduan ini). Dengan mempertimbangkan timeline tersebut, kami memberikan waktu kepada penyidik untuk inelakukan penyidikan secara komprehensif, dalam hal ini Kementerian Sekretariat Negara pada posisi memantau perkembangan penanganan perkara dimaksud oleh pihak Kepolisian. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Terima kasih," tulis surat Kemensekeng atas nama Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat.
Atas surat yang diterimanya itu, Roby berharap agar kasusnya segera dituntaskan dan penetapan tersangka. "Saya harap demikian, toh sesuai obrolan saya dengan pihak penyidik Polres Jaktim bahwa bukti-bukti yang saya miliki cukup kuat mengarah ke tindak pidana. Hanya satu yang kurang adalah keterangan dari saksi ahli yang mendukung tindak pidana yang dimaksud," kara Roby kepada Monitorindonesia,com melalui telepon WhatsAap, Rabu (15/10/2025).
Roby menambahkan bahwa, pihak penyidik telah bersurat kepada saksi ahli. "Kata penyidiknya, saksi ahli akan dihadirkan pada Jumat pekan depan," jelas Roby.
Tercatat kasus ini hampir empat tahun hingga belum juga tuntas. "Memalsukan akta kelahiran saya menjadi anak angkat untuk mencairkan deposito dan menguasai harta peninggalan orang tua," kata ayah Roby, Thio Kok An usai pemanggilan klarifikasi, Jum'at (3/10/2025).
Sementara Roby diketahui terus mendampingi Sang Ayah di Mapolres lantai 1 Ruang Diversi dengan agenda di pertemukan dengan para terlapor itu.
Bahwa pihak pelapor juga diperintahakn agar membawa bukti-bukti atau dokumen asli yang dimiliki. Pertemuan tersebut dihadiri juga oleh Disdukcapil dan Rs Saint Carolus untuk memberikan keterangan dan menunjukan bukti terkait laporan tersebut.
"Dasar yang kuat melaporkan kasus ini, kami memiliki dokumen Dukcapil DKI Jakarta hingga surat keterangan dari Rumah Sakit tempat ayahnya lahir," jelas Roby.
Roby mengklaim cukup kuat dan ada campur tangan Tuhan dalam mencari keadilan. Bahkan, berdasarkan perbincangannya dengan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, bahwa sudah ada 4 alat bukti sudah dikantongi penyidik. Sisanya tinggal keterangan ahli.
"Saya kira dipasal Pasal 184 ayat (1) KUHAP itu mengatur tentang alat bukti yang sah dalam hukum acara pidana, yakni ada keterangan saksi; keterangan ahli; surat; petunjuk; keterangan terdakwa. Nah, katanya yang kurang itu hanya keterangan ahli," kata Roby.
Dari Dukcapil katanya, itu sudah masuk surat, pentunjuk seperti batu nisan, ketarangan saksi sudah mendukung. "Yang saya tangkap dari pembahasaan tadi sih penyidik saat ini juga membutuhkan keterangan ahli yang mendukung bahwa kelima terlapor diduga melakukan tindak pidana sebagaimana yang saya laporkan sebelumnya," beber Roby.
Roby juga sebelumnya telah melakukan eskalasi ke Irwasda, Propam Polda Metro Jaya, Divpropam Mabes Polri, Irwasum Mabes Polri, bahkan bersurat ke Komisi III DPR RI, Kompolnas, IPW, Lapor Mas Wapres, Bersurat ke Presiden Prabowo Subianto.
Nyatanya, usaha yang sudah dilakukannya itu masih saja terlunta-lunta bagi masyarakat awam dengan proses hukum dan tidak memiliki biaya. "Sejauh ini menurut kami masih belum ada titik terang, tapi setidaknya dari instansi yang sudah kita datangi itu memberikan atensi, tapi hingga saat ini kami masih menunggu kepastian hukum dari Polres Jaktim terkait laporan kami," katanya.
Pun, Roby berharap kedatangannya kembali ke Penyidik, agar kasus Ayahnya dapat diselesaikan hingga tuntas. "Harapan kami ingin mendapatkan keadilan, kami sebagai masyarakat biasa, kami ingin mendapatkan keadilan yang murni, bukan keadilan di rekayasa dan bukan keadilan yang abu-abu dan keadilan yang berbayar," katanya.
Penting diketahui bahwa pengusutan kasus ini, terus diawasi dan dipantau oleh Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya.
"Biar penyidik melaksanakan tugasnya secara profesional dan proporsional. Kita hanya mengawasi pelaksanaannya," kata Kombes Andiyanto kepada Monitorindonesia.com pada 1 Oktober 2025 lalu.
Monitorindonesoa.com terlah berupaya meminta konfirmasi danatau tanggapan kepada salah terlapor, Souw Kok Beng. Namun hingga detik ini, Souw Kok Belum juga memberikan repons.
Informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com, bahwa Souw Kok Beng tidak pernah memenuhi panggilan penyidikn Polres Jaktim. Dimana Souw Kok Beng saat ini berada? hanya Tuhan yang tahu.
Topik:
Polres Jaktim Kemensekneg Pemalsuan Data Roby Warga JatinegaraBerita Terkait

Dugaan Pemalsuan Data Otentik Terus "Digas" Polres Jaktim, Roby Harap Tersangka Segera Ditetapkan!
4 Oktober 2025 14:00 WIB

Menanti Tersangka Dugaan Pemalsuan Data yang Dilaporkan Warga Jatinegara
3 Oktober 2025 21:09 WIB

Pelapor Dugaan Pemalsuan Dokumen Otentik Baru Diperiksa Polres Jaktim Usai Mangkrak 3 Tahun Lebih
30 September 2025 14:14 WIB