Dear Nirwala, Kejagung Tegaskan Geledah Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai!
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa pada hari Rabu (20/10/2025) melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pernyataan ini sekaligus membantah pernyataan Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto yang membantah kabar penggeledahan Kantor Pusat Bea Cukai, oleh penyidik Kejaksaan Agung. Bahwa Nirwala, agenda tersebut bukan terkait penggeledahan.
"Jadi memang benar penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Bea dan Cukai Pusat," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025).
Anang mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti kasus baru yang sudah di tahap penyidikan. Perkaranya terkait dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) pada 2022.
Anang kembali menegaskan bahwa penyidik tidak bertukar informasi saat datang ke Kantor Pusat Bea dan Cukai, beberapa waktu lalu. Melainkan, tegas dia, melakukan penyitaan atas sejumlah dokumen terkait perkara. Namun, jenis berkas yang diambil penyidik tidak bisa dirinci oleh Anang. Sebab, perkaranya baru naik ke tahap penyidikan.
"Kami belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait penggeledahan itu," lanjut Anang.
Dalam perkara baru ini, ada sejumlah lokasi yang sudah digeledah penyidik Kejagung. Salah satunya rumah pejabat yang namanya dirahasiakan. "Ada juga tempat lain (rumah pejabat). Tapi saya belum bisa menyampaikan informasinya secara lengkap," ungkap Anang.
Anang meminta masyarakat sabar menunggu perkembangan kasus ini. Penyidik dipastikan masih mencari bukti tambahan sebelum memberikan informasi resmi. "Kalau jelasnya, nanti lah ya. Pasti ada pengumuman resminya," tegas Anang.
Adapun Nirwala sebelumnya menyatakan bahwa kehadiran perwakilan Kejaksaan Agung, merupakan bagian dari perjanjian kedua instansi. "Perlu saya informasikan, Ditjen Bea Cukai memiliki pernjanjian kerja sama dengan Jampidsus maupun Jamintel Kejaksaan Agung," kata Nirwala.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama membenarkan adanya penyidikan kasus dugaan rasuah itu. “Info itu benar karena Kejaksaan Agung sudah melakukan penyidikan,” kata Djaka kepada wartawan, Kamis (23/10/2025) kemarin.
Pada Rabu (22/10/2025) Kejagung melakukan penggeledahan sejumlah kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Adapun lokasi yang digeledah Kejagung adalah rumah Kepala Seksi Klasifikasi Barang I Sofian Manahara. Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) Surabaya, Kantor Wilayah Bali Nusa Tenggara dan kediaman R. Fadjar Donny Tjahjadi.
Tak hanya itu, Kejagung juga menggeledah kantor BLBC Medan. Dari penggeledahan itu, Kejagung menyita barang bukti terkait kasus tersebut.
Sekadar catatan bahwa pada 2021-2022 nilai ekspor POME melonjak padahal produksinya tidak ada. Ada dugaan pengaburan data dalam dokumen ekspor CPO yang mana ditulis sebagai POME. Diduga, modus ini muncul usai mengusut perkara korupsi ekspor CPO yang merugikan negara hingga Rp 13 triliun.
Topik:
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto Kejagung Korupsi Bea Cukai Korupsi CPO Korupsi POME Ditjen Bea CukaiBerita Terkait
Diduga Salahgunakan Wewenang, Kasatgas PKH Febrie Adriansyah Diadukan ke Presiden
58 menit yang lalu
Nirwala Tak Jujur Beri Informasi Penggeledahan Kejagung! Purbaya Didesak Copot Jabatannya di Bea Cukai
1 jam yang lalu
Kejagung Sita Dokumen Korupsi POME Usai "Acak-acak" Ruang IKC Ditjen Bea Cukai
2 jam yang lalu