Eks Mensos Juliari Diperiksa KPK

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 4 November 2025 16:23 WIB
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (Foto: Dok MI)
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (Foto: Dok MI)

Tangerang, MI - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di Lapas I Tangerang terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020, Selasa (4/11/2025).

“Pemeriksaan dilakukan di Lapas Kelas I Tangerang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Meski demikian, KPK belum menyampaikan materi yang didalami dari pemeriksaan tersebut. 

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka dan dua tersangka korporasi dalam kasus tersebut pada 19 Agustus 2025 lalu.“Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 3 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka,” kata Budi.

Kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi tersebut mencapai Rp 200 miliar. “Di mana penghitungan awal oleh penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negara mencapai kurang lebih Rp 200 miliar,” jelasnya. 

Di lain sisi, KPK juga mencegah empat orang bepergian ke luar negeri dalam perkara tersebut. Surat larangan bepergian ke luar negeri ini dikeluarkan sejak 12 Agustus 2025, yang berlaku untuk enam bulan ke depan.

Mereka yang dicegah ke luar negeri adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik; Kanisius Jerry Tengker selaku Direktur Utama DNR Logistics tahun 2018-2022; kemudian Herry Tho selaku Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024; dan eks Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Edi Suharto. 

“KPK melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 4 orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT) terkait penyidikan perkara penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) TA 2020,” tandas Budi.

Topik:

KPK Korupsi Bansos Eks Mensos Juliari Peter Batubara