DPR Sahkan RUU KUHAP Hari Ini
Nicolas
Diperbarui
18 November 2025 00:45 WIB
Jakarta, MI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dijadwalkan akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) hari ini Selasa (18/11/2025).
“Tadi sudah rapim (rapat pimpinan), besok dijadwalkan (hari ini),” ujar Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (17/11/2025).
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan sebelumnya bahwa RUU KUHAP telah disahkan di Tingkat I pekan lalu. "Iya minggu depan, (rapat paripurna) yang terdekat ya," kata Habiburokhman saat jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).[man]
Topik:
RUU KUHAP KUHAP Baru DPR Sahkan KUHAP