Gelar Diskusi, UTA 45 Jakarta Jatuhkan Skorsing ke Mahasiswa

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 18 November 2025 00:58 WIB
UTA 45 Jakarta Jatuhkan Skorsing ke Mahasiswa
UTA 45 Jakarta Jatuhkan Skorsing ke Mahasiswa

Jakarta, MI - Damar Setyaji Pamungkas, Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (UTA 45) Jakarta dijatuhi hukuman skorsing dari kampus setelah berencana menggelar diskusi bertajuk Soeharto Bukan Pahlawan: Tantang Fadli Zon, 1.000 Dosa Politik Soeharto di lingkungan kampus pada Senin (10/11/2025).

Damar Setyaji dinyatakan melanggar tata tertib kampus dengan tidak menuruti arahan. Selain itu tidak melakukan agenda di luar kegiatan akademik dan memobilisasi massa untuk kegiatan politik praktis.

Dalam surat keputusan Dekan Fakultas Ekonomi, Bisnis, dan Ilmu Sosial Bobby Reza bernomor 693/FEBIS.UTA45/SS/XI/2025 tertanggal 10 November 2025 disebut bahwa Dekan FEBIS memberikan sanksi berupa skors sampai semester 2025/2026 berakhir.

Sanksi skorsing tersebut dibenarkan Dekan FEBIS Bobby Reza. Ia menegaskan tidak ada larangan dari kampus untuk menggelar mimbar akademik maupun nonakademik asal ada izin.

"Izin disampaikan tiga hari sebelum acara diadakan, nanti ada pengkajian. Nah kami sudah rapatkan dengan pimpinan, ada kesepakatan adanya pelanggaran," kata Bobby dikonfirmasi wartawan, Minggu, (16/11/2025).

Bobby menegaskan, diskusi tentang gelar pahlawan untuk Soeharto yang akan digelar Damar Setyaji tanpa mengantongi izin. Sementara pihak kampus baru mengetahuinya saat hari pelaksanaan.

Kini Damar yang kuliah di jurusan ekonomi manajemen itu tak diperbolehkan lagi mengikuti kegiatan kuliah, organisasi kemahasiswaan, dan kegiatan yang menggunakan nama UTA 45 Jakarta.[Lin]

Topik:

UTA 45 Jakarta Mahasiswa UTA 45 Diskorsing Hari Pahlawan