Menkes Budi akan Diperiksa di Korupsi RSUD Koltim, Kemenkes Serahkan Proses Hukum ke KPK

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 25 November 2025 2 jam yang lalu
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI (Foto: Dok MI)
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan, Kemenkes menyerahkan semua proses hukum penanganan perkara kepada KPK. “Kami serahkan proses hukum kasus tersebut ke KPK,” kata Aji, Selasa (25/11/2025).

Kemenkes selama ini sudah bersikap kooperatif dengan menghadirkan saksi-saksi yang dibutuhkan KPK dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut, termasuk memberikan keterangan yang dibutuhkan. “Selama ini juga Kemenkes sudah kooperatif dengan menghadirkan saksi-saksi dan keterangan yang dibutuhkan,” tandas Aji.

Sebelumnya, KPK membuka peluang memanggil Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan RAUD Koltim, Sulawesi Tenggara.

"Tentunya kami secara berjenjang melakukan pemeriksaan," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin (24/11/2025) malam.

Namun, Asep mengatakan, KPK akan menerapkan metode bottom up atau pemeriksaan dari tingkat bawah ke atas dalam penyidikan kasus ini. Sebab, menurutnya, kasus ini bermula dari adanya dugaan suap atau kick back yang tak langsung ke top manajernya. "Jadi, ini memeriksanya dari bottom up gitu ya. Dari bawah dulu, dari para penerima, para pegawai, kemudian ini mulai naik ke dirjen dan lain-lain," tandasnya.

Monitorindonesia.com pada Senin malam telah meminta komentar dan/atau konfirmasi kepada Menkes Budi, namun tidak merespons.

Topik:

KPK Kemenkes Korupsi RSUD Koltim Menkes Budi Gunadi Sadikin