Menkes Budi Angkat Bicara soal Peluang Diperiksa KPK
Jakarta, MI - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin angkat bicara soal peluang diperiksa KPK dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Menkes Budi bilang bahwa pihaknya akan menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan bahwa setiap pejabat publik wajib kooperatif apabila dimintai keterangan oleh penegak hukum. "Itu prosesnya tentu akan kita ikuti," tegasnya, Selasa (25/11/2025).
Kemenkes katanya, berkomitmen untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi, termasuk dalam proyek-proyek pembangunan fasilitas kesehatan di daerah. Setiap program pembangunan yang melibatkan kementeriannya harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun hukum.
Kemenkes disebut telah menyerahkan sejumlah dokumen yang relevan kepada KPK. Proses verifikasi internal pun tengah dilakukan sembari menunggu perkembangan penyidikan.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan, Kemenkes menyerahkan semua proses hukum penanganan perkara kepada KPK. “Kami serahkan proses hukum kasus tersebut ke KPK,” kata Aji, Selasa (25/11/2025).
Kemenkes selama ini sudah bersikap kooperatif dengan menghadirkan saksi-saksi yang dibutuhkan KPK dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut, termasuk memberikan keterangan yang dibutuhkan. “Selama ini juga Kemenkes sudah kooperatif dengan menghadirkan saksi-saksi dan keterangan yang dibutuhkan,” tandas Aji.
Sebelumnya, KPK membuka peluang memanggil Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan RAUD Koltim, Sulawesi Tenggara.
"Tentunya kami secara berjenjang melakukan pemeriksaan," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin (24/11/2025) malam.
Namun, Asep mengatakan, KPK akan menerapkan metode bottom up atau pemeriksaan dari tingkat bawah ke atas dalam penyidikan kasus ini. Sebab, menurutnya, kasus ini bermula dari adanya dugaan suap atau kick back yang tak langsung ke top manajernya. "Jadi, ini memeriksanya dari bottom up gitu ya. Dari bawah dulu, dari para penerima, para pegawai, kemudian ini mulai naik ke dirjen dan lain-lain," tandasnya.
Topik:
KPK Koripsi RSUD Kolaka Timur Koltim Menkes Budi Gunadi SadikinBerita Terkait
KPK Panggil Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan terkait Korupsi Perabot Rujab DPR
58 menit yang lalu
Menkes Budi akan Diperiksa di Korupsi RSUD Koltim, Kemenkes Serahkan Proses Hukum ke KPK
2 jam yang lalu