KPK Periksa 4 ASN Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3 di Kemnaker

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 25 November 2025 19:36 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang aparatur sipil negara (ASN) pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemnaker. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap keempat orang ASN tersebut dilakukan oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel). 

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi, Selasa (25/11/2025).

Adapun, keempat orang ASN tersebut berstatus sebagai saksi dalam pemeriksaan ini. Mereka berinisial AWE, CRD, AMR, dan ID. 

"Atas nama AWE, CRD, AMR, dan ID," ujarnya. 

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan 11 sebagai tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka dilakukan usai KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta, pada Rabu (20/8/2025) malam. 

"Menetapkan 11 orang sebagai tersangka" kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Berikut daftar para tersangka dalam perkara ini:

  1. Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan. 
  2. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3. 
  3. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja. 
  4. Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3. 
  5. Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja. 
  6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3.
  7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan. 
  8. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator. 
  9. Supriadi selaku Koordinator. 
  10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia. 
  11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.

Topik:

KPK Kemnaker Pemerasan Sertifikat K3