Presiden Prabowo Teken Surat Rehabilitasi untuk Ira Puspadewi Cs
Jakarta, MI - Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi terhadap tiga tersangka kasus korupsi akuisisi saham PT Jembatan Nusantara (PT JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry. Ketiga orang yang diberikan rehabilitasi tersebut yakni Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Presiden Prabowo telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap ketiga orang tersebut.
"Pada hari ini, Presiden RI telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap 3 nama tersebut," kata Dasco, Selasa (25/11/2025).
Dasco menjelaskan bahwa keputusan untuk memberikan rehabilitasi kepada ketiga orang itu merupakan usulan dari DPR RI. Ia mengatakan bahwa pihaknya di DPR menerima berbagai pengaduan dan aspirasi dari masyarakat terkait kasus dugaan rasuah di ASDP tersebut.
"Sehubungan dengan dinamika yang terjadi mengenai permasalahan di ASDP yang telah terjadi di bulan Juli 2024, berbagai pengaduan dan aspirasi disampaikan kepada DPR," tuturnya.
Lebih lanjut, Dasco mengatakan setelah menerima berbagai pengaduan dan aspirasi dari masyarakat, pimpinan DPR kemudian memerintahkan Komisi III untuk melakukan kajian terkait perkara dugaaan rasuah di ASDP itu.
"Setelah DPR menerima berbagai aspirasi dari masyarakat, kami kemudian meminta komisi hukum untuk melakukan kajian terhadap perkara yang mulai dilakukan penyelidikan sejak bulan Juli 2024," ujarnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakpus menjatuhkan vonis 4,5 tahun terhadap eks Dirut ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi dalam kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT Jembatan Nusantara (PT JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry.
Majelis Hakim menilai bahwa Ira Puspadewi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam akuisisi saham PT Jembatan Nusantara (PT JN).
Selain pidana penjara, Majelis Hakim juga menjatuhkan hukuman pidana denda sebesar Rp 500 juta subsider 3 bulan masa tahanan kepada Ira Puspita Dewi.
Topik:
Presiden Prabowo Dasco Ira Puspadewi Kasus ASDP KPKBerita Terkait
Soal Pemerasan Noel, KPK Panggil Marketing PT Kreasi Edukasi Manajemen Indonesia Nur Aisyah
7 jam yang lalu
KPK Panggil Direktur PT Sarana Katiga Nusantara Woro Edgar, Diperiksa soal Pemerasan Noel
7 jam yang lalu
KPK Ogah Balas Dendam ke Linda Susanti Bikin Klaim Palsu soal Aset yang Disita
7 jam yang lalu