PT Widya Satria: Pemenang Proyek MRMP Ponorogo Kini Dibidik KPK

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 26 November 2025 21:28 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Widya Satria di wilayah Ketintang, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/11/2025)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Widya Satria di wilayah Ketintang, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/11/2025)

Ponorogo, MI - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Widya Satria di Jalan Ketintang Permai Blok BB Nomor 20, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/11/2025).

Adapun perusahaan tersebut merupakan pemenang tender proyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kabupaten Ponorogo.

Sementara proyek MRMP tersebut tengah dibidik KPK sebagaimana pengembangan kasus korupsi yang menyeret Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo.

“Ponorogo, proyek Ponorogo. Monumen itu. Monumen Reog itu. Sudah jadi (proyek pengerjaannya),” kata Erlangga Satriagung salah seorang petinggi PT Widya Satria di lokasi.

Kata dia, ada sejumlah berkas di kantornya yang sedang diperiksa Tim KPK. Diketahui nilai proyek pengerjaan MRMP tersebut senilai Rp73,875 miliar.

“Ya pemeriksaan berkas-berkas. Mulai (penggeledahan) jam 11 tadi siang itu ya,” katanya.

Sementara Ketua KONI Jatim periode 2012-2021 itu juga mengaku turut diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah, dan menyatakan kooperatif terhadap rangkaian proses hukum yang sedang berjalan.

“Iya (pertama kali diperiksa KPK). Ya ditanya data. Tugasnya beliau-beliau itu kan data tuh, ke rumah cari data itu saja. Saya kan cuma pemegang saham itu, jadi enggak paham tentang teknisnya itu,” bebernya.

Erlangga menambahkan bahwa proses pembangunan mega proyek yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi Sugiri Sancoko berlangsung pada 2024. Dia yakin tidak akan terseret dalam perkara itu.

“Ya ini yang Ponorogo ini, Ponorogo itu kan 2024 kalau enggak salah ya? Kalau berkaitan dengan pak Giri, ya enggak lah. Menurut saya sih enggak ada ya, tapi ini kan memang tugasnya beliau-beliau mencari data,” pungkasnya.

Berdasarkan LPSE Kabupaten Ponorogo nilai pagu atas mega proyek MRMP tersebut tertulis senilai Rp84.088.970.000 dan dengan nilai HPS Rp76.572.000.000.

Topik:

KPK