Rudy Tanoe Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Tersangka Korupsi Bansos Beras

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 28 November 2025 22:05 WIB
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe (Foto: Dok MI/Ist)
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe (Foto: Dok MI/Ist)

Jakarta, MI - Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/11/2025).

Komisaris Utama (Komut) PT Dosni Roha Logistik itu seharusnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2020.

"Benar, yang bersangkutan tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan hari ini. Sampai saat ini kami belum mendapat konfirmasinya. Belum ada konfirmasi dari PH," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat malam.

Dalam perkara ini, KPK menduga Dosni Roha (DR) Group, perusahaan yang terafiliasi dengan Rudy Tanoe, terlibat dalam proyek pendistribusian bansos beras. 

Perusahaan tersebut mendapatkan jatah distribusi untuk lebih dari 5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 15 provinsi. Total nilai proyek penyaluran bansos ini mencapai Rp 336 miliar, di mana dugaan praktik korupsi di dalamnya ditaksir telah merugikan keuangan negara hingga Rp 200 miliar.

Selain Rudy Tanoe, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka lain, termasuk mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Edi Suharto (Staf Ahli Mensos nonaktif), Kanisius Jerry Tengker (Dirut PT Dosni Roha Logistik), serta dua tersangka korporasi yakni PT Dosni Roha Indonesia dan PT Dosni Roha Logistik.

Topik:

KPK Korupsi Bansos Tersangka Korupsi Bansos Rudy Tanoe