KPK Periksa Rudy Tanoe terkait Kasus Korupsi Penyaluran Bansos

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 29 November 2025 11:43 WIB
Komisaris PT Dosni Roha Logistik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Foto: Dok/MI/Istimewa)
Komisaris PT Dosni Roha Logistik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Foto: Dok/MI/Istimewa)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris PT Dosni Roha Logistik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial (Kemensos).

Jurur Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Komisaris PT Dosni Roha Logistik tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. 

“Pemeriksaan atas nama BRT selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik,” kata Budi, dikutip Sabtu (29/11/2025).

Kendati, Budi masih belum merinci materi yang diulik penyidik dalam pemeriksaan terhadap Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo. 

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan rasuah penyaluran bansos di Kemensos ini. Dua diantaranya merupakan tersangka korporasi.

Selain menetapkan lima tersangka, KPK juga telah mencekal empat orang untuk bepergian keluar negeri. Yakni, Komisaris PT Dosni Roha Logistik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, mantan Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos Edi Suharto (ES).

Serta dua orang dari pihak swasta, yakni Kanisius Jerry Tengker (KJT), dan Herry Tho (HT).

Meski demikian, KPK masih belum mengungkap siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Adapun, identitas salah satu tersangka baru terkuak saat Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. 

Sebelumnya, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos). 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan penyidikan dugaan rasuah penyaluran bansos ini merupakan pemgembangan dari perkara bansos yang ditangani KPK sebelumnya. 

Budi menjelaskan bahwa surat perintah penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bansos ini telah dikeluarkan sejak awal Agustus 2025.

“KPK menerbitkan sprindik baru terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial. Penyidikan ini sejak Agustus 2025, pengembangan dari perkara bansos di Kemensos sebelumnya,” kata Budi Prasetyo, Rabu (13/8/2025). 

Budi menyebut bahwa kasus dugaan rasuah ini masih berkaitan dengan perkara yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. 

Topik:

KPK Rudy Tanoe Korupsi Penyaluran Bansos