Hanya Alasan Kooperatif, Status Pencekalan Bos Djarum Victor Dicabut!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 29 November 2025 23:55 WIB
Kapuspenkum Kejagung Anang Supariatna (Foto: Dok MI/Ist)
Kapuspenkum Kejagung Anang Supariatna (Foto: Dok MI/Ist)

Jakarta, MI - Hanya alasan kooperatif, status pencekalan Direktur Utama PT Djarum Victor Rachmat Hartono terkait kasus dugaan korupsi pengurangan pajak tahun 2016-2020 dicabut.

"Dikarenakan menurut penyidik yang bersangkutan kooperatif," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Sabtu (29/11/2025) malam.

Lantas bagaimana dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi; Karl Layman merupakan pemeriksa pajak muda di Direktorat Jenderal Pajak; Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang; Heru Budijanto Prabowo selaku konsultan turut dicekal dalam kasus ini? Anang belum memberikan penjelasan. 

Sebelumnya, Corporate Communications Manager Djarum Budi Darmawan sebelumnya memastikan pihaknya bakal patuh dan menghormati prosedur hukum yang berlangsung. Dia pun memastikan bahwa saat ini Victor Hartono masih menjabat sebagai Chief Operating Officer PT Djarum. 

"Kami menghormati, patuh dan taat hukum. Kami akan mengikuti sesuai prosedur," kata Budi saat dihubungi, Jumat (21/11/2025). 

Sekadar tahu bahwa dalam kasus ini, Kejagung sudah memeriksa mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Jampidsus ini menambah panjang daftar kasus besar yang menyeret pejabat maupun pegawai pajak di Tanah Air, mulai dari level pemeriksa hingga pejabat eselon satu. 

Suryo diperiksa dalam cakupan jabatannya terdahulu sebagai Mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak sekaligus mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI.

Kejagung menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Suryo dilakukan untuk menelusuri dugaan manipulasi atau pengurangan kewajiban pajak perusahaan tertentu yang dilakukan oleh oknum pegawai DJP. Selain Suryo, turut diperiksa Kepala KPP Madya Dua Semarang, Bernadette Ning Dijah.

Topik:

Kejagung Korupsi Pajak Dirut PT Djarum Victor Rachmat Hartono