AP2 Indonesia Desak Polisi Tangkap Oknum ASN Bombana Inisial A, Diduga Gunakan Akta Cerai Palsu untuk Ajukan Kredit Palsu dan Dapatkan Istri Kedua
Jakarta, MI - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bombana berinisial A diduga menggunakan akta cerai palsu untuk kepentingan pribadi.
Dalam hal ini untuk pengajuan kredit bahkan hingga nendapatkan istri kedua.
Informasi dugaan pemalsuan dokumen ini menguat setelah Tim dari AP2 Indonesia melakukan penelusuran pada Senin, 1 Desember 2025 di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) yang dipimpin langsung Sekjen DPP AP2 Indonesia Sardin Loilatu alias Dino.
Dino menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, tertera dilayar komputer Ditjen Badilag tidak ditemukan nomor perkara maupun putusan resmi terkait perceraian atas nama yang bersangkutan.
"Di sana tidak ditemukan nomor perkara, maupun putusan resmi terkait perceraian itu," katanya kepada Monitorindonesia.con, Senin (1/12/2025) sore.
Temuan tersebut menimbulkan dugaan kuat bahwa akta cerai yang digunakan bukan merupakan dokumen sah yang dikeluarkan oleh lembaga peradilan.
Adapun kasus ini pertama kali terungkap saat proses pengumpulan berkas pelaporan salah satu debitur WOM Finance Kota Kendari yang unit mobilnya ditarik dan diperiksa di ruang penyidik Krimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam pemeriksaan berkas, ditemukan akta cerai atas nama Akbar.
Setelah ditelaah lebih jauh, diketahui bahwa Akbar merupakan mantan camat di Pemerintah Kabupaten Bombana dan saat ini Merangkap Jabatan bertugas di Dinas Perhubungan Pemda Bombana dan Di Sekretariat DPRD Bombana.
Dugaan penggunaan dokumen palsu ini memantik perhatian publik, mengingat seorang ASN dituntut menjunjung tinggi integritas dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan.
"Jika dugaan ini terbukti, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran etik ASN, pelanggaran disiplin, hingga tindak pidana pemalsuan dokumen negara," jelasnya.
Sardin Loilatu pun berjanji akan nengawal kasus ini sampai Ditjen Badilag menempuh jalur hukum sebab Ini sudah mencoreng nama baik Peradilan Agama.
Hingga berita ini diterbitkan, Akbar belum menjawab konfirmasi Monitorindonesia.com.
Topik:
AP2 Indonesia ASN Bombana Bombana