Diduga Keciprat TPPU Mardani Maming Rp 100 M, PBNU akan "Digarap" KPK
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan "menggarap" Pengurus Besar Nahdatul Ulama atau PBNU atas dugaan aliran uang Rp miliar dari kasus TPPU mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming yang telah dijatuhi hukuman atas perkara suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP).
"Terkait dengan aliran dana ya, ke salah satu ormas keagamaan, dari perkara yang pernah ditangani di sini ya, itu ada hasil auditnya, tentunya kami juga nanti akan melakukan menindaklanjuti ya," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Rabu (3/12/2025).
Atas hal demikian, KPK akan memeriksa unsur internal PBNU dan auditor Kantor Akuntan Publik Gatot Permadi, Azwir dan Abimail (GPAA). Jika dokumen audit memperlihatkan indikasi pidana, KPK membuka peluang menjerat Maming dengan pasal TPPU sebagai rangkaian dari perkara korupsi IUP yang pernah menjeratnya.
"Nanti kami tentunya akan melakukan komunikasi untuk memperoleh hasil audit tersebut. Karena memang, kalau memang benar-benar ada, tentunya menjadi sebuah kewajiban bagi kami untuk melakukan upaya penegakan hukum. Apalagi diduga itu berasal dari tindak pidana korupsi yang ditangani oleh kami," tegas Asep.
Asep pun meminta publik menunggu proses pendalaman lembaga antirasuah atas dugaan aliran dana Rp100 miliar tersebut. "Jadi ditunggu saja ya tindak lanjutnya," tandas Asep.
Diketahui bahwa Mardani Maming telah dijatuhi hukuman atas perkara suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP). Dalam putusan peninjauan kembali (PK), ia divonis 10 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 4 bulan, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp110 miliar.
Topik:
KPKBerita Sebelumnya
Boyamin Akan Bersaksi di Sidang Gugatan Praperadilan Atas Mangkraknya Kasus Kuota Haji
Berita Selanjutnya
KPK Panggil Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid
Berita Terkait
Soal Pemerasan Noel, KPK Panggil Marketing PT Kreasi Edukasi Manajemen Indonesia Nur Aisyah
7 jam yang lalu
KPK Panggil Direktur PT Sarana Katiga Nusantara Woro Edgar, Diperiksa soal Pemerasan Noel
7 jam yang lalu
KPK Ogah Balas Dendam ke Linda Susanti Bikin Klaim Palsu soal Aset yang Disita
8 jam yang lalu