KPK Panggil Manajer Keuangan Internal BJB terkait Kasus Pengadaan Iklan

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 3 Desember 2025 17:20 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Istimewa)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Istimewa)

Jakarta MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga sampai saat ini masih terus mendalami dan mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB). 

Hari ini, KPK memanggil Manajer Keuangan Internal BJB Roni Hidayat Ardiansyah (RHA) untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus dugaan rasuah di PT Bank BJB tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Manajer Keuangan Internal BJB itu akan dilakukan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel). 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi, Rabu (3/11/2025). 

Budi berharap Roni dapat bersikap kooperatif dan menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai saksi yang telah dijadwalkan oleh penyidik pada hari ini.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan rasuah ini, yaitu:

  1. Eks Dirut BJB, Yuddy Renaldi. 
  2. Divisi Corsec BJB, Widi Hartono. 
  3. Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan. 
  4. Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE, Suhendrik. 
  5. Pengendali Agensi CKMB dan CKSB, Sophan Jaya Kusuma.

KPK juga telah melakukan penggeledahan disejumlah lokasi terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB ini. Salah satu lokasi yang digeledah penyidik yaitu rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

Selain itu, penyidik KPK juga berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya usai melakukan penggeledahan disejumlah lokasi. Penyidik juga menyita satu unit mobil dan motor dari kediaman Ridwan Kamil.

Adapun, Praktik dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank BJB tersebut telah berlangsung sejak tahun 2021 hingga 2023. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 222 miliar.

Topik:

KPK PT Bank BJB Korupsi Pengadaan Iklan BJB