Kejagung Diminta Geledah PT CMNP dan Rumah Jusuf Hamka, Cari Bukti Korupsi Perpanjangan Konsesi Tol Cawang–Pluit!
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta menggeledah rumah Jusuf Hamka dan kantor PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) untuk mencari bukti kasus dugaan korupsi dalam perpanjangan konsesi Tol Cawang–Pluit.
Selain penggeledahan, Kejagung juga perlu memeriksa bos PT CMNP itu dan para mantan pejabat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
"Penggeledahan di kantor CMNP dan rumah Jusuf Hamka perlu dilakukan untuk mengamankan bukti sebelum hilang,” kata Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Arifin Nurcahyono, Rabu (3/12/2025).
Pihaknya melihat indikasi tindak pidana korupsi oleh CMNP sangat jelas dan sudah memenuhi syarat untuk penetapan tersangka. Sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya juga menyoroti proyek pengembangan tol layang Ancol Timur–Pluit yang diduga tidak melalui proses pelelangan sebagaimana mestinya.
Ketidaksesuaian prosedur tersebut dinilai menyebabkan pemerintah tidak memperoleh skema investasi terbaik, sebagaimana tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) Semester I Tahun 2024. Selain itu, dugaan pelanggaran juga muncul pada perpanjangan konsesi Tol Cawang–Priuk–Ancol–Pluit.
Konsesi yang seharusnya berakhir pada 2025 itu diperpanjang hingga 2060 sebelum jatuh tempo pada 2020 tanpa proses lelang, sehingga diduga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan tentang pengusahaan jalan tol.
Menurut Arifin, atas dasar itu, sudah saatnya Kejagung meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan dan segera menetapkan tersangka. “Sudah ada dua alat bukti yang memenuhi syarat untuk menetapkan tersangka. Kejaksaan Agung tidak boleh tebang pilih dalam mengembalikan aset negara yang dikuasai pihak swasta dengan cara melanggar aturan,” tegasnya.
Jangan sampai, tambahnya, penyidik gedung bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung kalah cepat dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak yang mampu menetapkan enam tersangka kasus korupsi pengerukan kolam pelabuhan Surabaya dalam waktu singkat.
"Jampidus jangan kala cepat dengan Kejari Tanjung Perak," tutupnya.
Dalam kasus ini, Kejagung sudah memeriksa Fitria Yusuf, putri Jusuf Hamka. Namun hingga kini belum ada seorang pun yang tersangka.
Sementara PT CMNP membenarkan hal tersebut bahwa saat ini masih dilakukan klarifikasi oleh Kejagung terkait dengan perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit oleh CMNP.
"Klarifikasi tersebut masih dalam tahap proses pendalaman dan sifatnya mash tertutup," tulis manajemen melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (16/9/2025).
Saat ini Kejagung telah melakukan penyelidikan atas pemberitaan tersebut. Selain itu, beberapa Direksi Perseroan yang saat ini yang masih menjabat maupun yang sudah tidak menjabat telah memenuhi panggilan dan memberikan klarifikasi kepada Penyelidik Kejaksaan Agung.
Manajemen menekankan, sampai dengan saat ini belum ada dampak hukum atas pemberitaan tersebut. "Sampai dengan saat ini pemberitaan tersebut tidak berdampak terhadap kinerja operasional dan kinerja keuangan Perseroan," sebutnya.
Manajemen menegaskan bahwa CMNP telah memenuhi klarifikasi yang dibutuhkan oleh Penyelidik Kejagung. Mengingat proses penyelidikan saat ini masih berjalan, Perseroan akan terus memenuhi permintaan yang dibutuhkan penyelidik dalam penanganan kasus ini.
Sampai dengan saat ini Perseroan belum melakukan upaya hukum apapun atas pemberitaan tersebut. Bahkan, tidak terdapat informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan serta mempengaruhi harga saham Perseroan.
"Selain dari hal yang kami sampaikan, saat ini tidak terdapat informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan serta mempengaruhi harga saham Perseroan," tandasnya.
Topik:
Kejagung Jusuf HamkaBerita Terkait
Kenapa dan Terkait Kasus Apa Kejagung Periksa Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Astera Bhakti?
4 Desember 2025 15:52 WIB
Temuan BPK Jelas! Kejagung Didesak Periksa Jusuf Hamka-Eks Pejabat BPJT di Korupsi Perpanjangan Konsesi Tol CMNP Cawang–Pluit
3 Desember 2025 20:12 WIB
MAKI Siap Gugat Praperadilan Jika Kejagung Lamban Tangani Kasus Korupsi Pengurangan Pajak
2 Desember 2025 15:28 WIB
MAKI Kecewa Kejagung Cabut Status Pencekalan Victor Rachmat: Kalau Kabur Apa Jaminannya?
2 Desember 2025 14:06 WIB