Bareskrim Polri Usut Kasus Penebangan Liar di Sumbar

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 4 Desember 2025 1 hari yang lalu
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo (Foto: Ist)
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo (Foto: Ist)

Padang, MI - Bareskrim Polri akan menyelidiki kasus dugaan praktik penebangan liar yang terjadi di wilayah Sumatera Barat (Sumbar). Tim penyelidik pun sudah dibentuk.

Praktik penebangan liar atau pembalakan itu menjadi sorotan publik setelah bencana banjir bandang melanda Padang pada beberapa waktu lalu. Ketika banjir bandang terjadi, air yang keruh tidak hanya membawa muatan lumpur dan air, tapi juga kayu dan batang pohon.

"Bareskrim sudah membentuk tim, nanti akan berkolaborasi dengan Polda Sumbar," tegas Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo saat mengunjungi Posko Ante Mortem di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Sumatra Barat (Sumbar) pada Kamis (4/12/2025).

Menurut Dedi, tim dari Bareskrim bersama dengan Polda setempat akan melakukan pendalaman serta penyelidikan terhadap aktivitas liar tersebut.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto juga turut menyoroti praktik pembalakan liar ketika berkunjung ke Padang (30/11/2025).

Setiap aktivitas liar yang dapat merusak alam, lingkungan, dan ekosistem harus diberantas dan ditiadakan. "Jika ada aktivitas pembalakan atau penambangan liar di wilayah hulu itu semuanya harus ditertibkan, karena dampaknya ke masyarakat luas yang berada di hilir," katanya.

Pun, dia meminta jika aktivitas pembalakan atau penambangan di daerah hulu itu memiliki izin, maka harus dibatalkan. "Dengan curah hujan yang seperti sekarang ini saja dampaknya sudah seperti ini, apalagi jika curah hujan lebih besar," tandasnya.

Topik:

Bareskrim Polri Polda Sumbar Bencana Alam Sumatra Banjir Sumbar Penebangan Liar