BREAKINGNEWS

16 Ton Pasir Timah Nyaris Lolos ke Malaysia, Polisi Tetapkan 7 Tersangka

Bareskrim Polri
Gedung Bareskrim Polri [Foto: Doc. MI]

Jakarta, MI - Upaya penyelundupan 16 ton pasir timah ke Malaysia kembali membuka celah dalam pengawasan sumber daya alam. Komoditas tambang bernilai tinggi itu, diduga telah diproses dan dikemas rapi sebelum akhirnya digagalkan aparat.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Adapun total barang bukti yang diamankan mencapai 16 ton pasir timah, beserta satu unit kapal pengangkut.

“Total tersangka tujuh orang dengan barang bukti 16 ton pasir timah dan satu unit kapal,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Moh. Irhamni, Sabtu (28/2/2026).

Kasus ini terungkap, setelah salah satu tersangka bernama Amin mengaku mengolah dan mengumpulkan pasir timah ilegal di Belitung Timur. 

Berdasarkan pengakuan itu, tim gabungan langsung melakukan penggeledahan dan menemukan meja goyang pemisah bijih timah, timbangan, catatan transaksi, serta tumpukan karung berisi pasir timah siap edar.

Irhamni menegaskan, penyidikan tidak berhenti di satu lokasi. Aparat juga menelusuri titik pengiriman di wilayah pesisir.

“Di sana kami melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengambil titik koordinat,” tandasnya.

Topik:

Reina Laura

Penulis

Video Terbaru