BREAKINGNEWS

Mangkir 2 Kali, KPK Kembali Panggil Budi Karya di Kasus DJKA

Budi Karya
Mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Pemeriksaan ini menjadi upaya ketiga KPK setelah sebelumnya Budi Karya dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Senin (2/3/2026) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Benar saksi BKS dijadwalkan pagi ini dilakukan pemeriksaan penyidik dalam perkara DJKA,” kata Budi. 

Sebelumnya, KPK telah dua kali melayangkan panggilan kepada Budi Karya. Pemeriksaan pertama dijadwalkan pada 18 Februari 2026, namun ia tidak hadir dengan alasan memiliki agenda lain yang telah lebih dahulu terjadwal.

Panggilan kedua pada 25 Februari 2026 juga tidak dipenuhi tanpa kejelasan lebih lanjut dari pihak yang bersangkutan.

KPK menilai keterangan Budi Karya Sumadi sangat penting untuk mengungkap konstruksi perkara dugaan korupsi proyek jalur kereta api tersebut. Hal ini karena Budi menjabat sebagai Menteri Perhubungan saat dugaan tindak pidana terjadi.

“Keterangannya tentu diperlukan penyidik mengungkap perkara dengan lokus di beberapa titik ini, agar menjadi terang,” tuturnya.

Hingga saat ini, KPK belum memperoleh konfirmasi terkait kehadiran Budi Karya dalam pemeriksaan hari ini. Penyidik masih menunggu kedatangannya guna melanjutkan proses penyidikan.

“Jadi kita sama-sama tunggu kehadiran saksi,” ujarnya.

Topik:

Albani Wijaya

Penulis

Video Terbaru

KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya di Kasus DJKA | Monitor Indonesia