BREAKINGNEWS

Menteri PU Dody Jangan Ragu Penjarakan 2 Dirjen Korup dan Kontraktor Binaannya!

Menteri PU Dody
Menteri PU Dody Hanggodo (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Skandal dugaan kerugian negara di tubuh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kian terang benderang.

Mundurnya dua Direktur Jenderal—Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya—bukan sekadar dinamika birokrasi, melainkan alarm keras atas bobroknya tata kelola proyek infrastruktur.

Menteri PU Dody Hanggodo mengakui pihaknya menerima dua surat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait temuan kerugian negara. Surat pertama pada Januari 2025 mencatat potensi kerugian hampir Rp3 triliun.

“BPK itu berkirim surat ke saya dua kali, Januari 2025 dan Agustus 2025. Januari 2025, kalau enggak salah di situ dicantumkan kerugian keuangan negara itu hampir Rp3 triliun,” kata Dody di Semarang, Jawa Tengah, Senin (2/3/2026).

Alih-alih tuntas, temuan itu justru berulang. Surat kedua pada Agustus 2025 menyebut angka kerugian turun menjadi sekitar Rp1 triliun. Penurunan nilai bukan berarti masalah selesai. Justru memunculkan pertanyaan: ke mana sisa pertanggungjawaban atas potensi kerugian sebelumnya?

“Kemudian, surat cinta kedua meluncur ke saya itu di Agustus 2025. Nah, di situ disampaikan kerugian keuangan negara itu sudah turun menjadi hampir sekitar Rp1 triliun,” lanjutnya.

Dody mengaku telah memerintahkan Sekjen dan Irjen menindaklanjuti temuan itu hingga Juni 2025. Namun target tak tercapai.

Tim ad-hoc di setiap Satker dibentuk untuk mempercepat pengembalian kerugian negara akibat ulah pihak ketiga—kontraktor proyek. Lagi-lagi, progres dinilai mandek.

“Kami membentuk majelis ad-hoc, membentuk tim di Satker untuk percepatan pengembalian kerugian negara yang disebabkan oleh pihak ketiga. Nah, yang ketiga ini juga belum ada tindak lanjut lebih lanjut dari Irjen dan Sekjen. Makanya kemudian saya ambil alih,” tegasnya.

Ia bahkan mengaktifkan kembali Komite Audit dan menggandeng tiga jaksa dari Kejaksaan Agung yang disebutnya sebagai “lidi bersih”.

 Namun, saat langkah penertiban mulai digencarkan, dua Dirjen justru memilih mundur.

“Pak Jaksa Agung memasukkan 3 lidi bersih di tempat saya dan manakala saya menggunakan lidi bersih saya untuk mulai bekerja, yang bersangkutan memilih pengunduran diri,” ujarnya.

Meski demikian, Dody menegaskan proses audit tetap berjalan dan asas praduga tak bersalah dijunjung tinggi.

Ia juga mengaku telah melaporkan seluruh perkembangan kepada Presiden Prabowo.

Namun publik menuntut lebih dari sekadar audit internal dan pengunduran diri.

Guru Besar Sosiologi Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menilai langkah administratif tidak cukup untuk menjawab skandal dengan nilai triliunan rupiah.

“Kalau memang ada indikasi korupsi dan kerugian negara sampai triliunan rupiah, tidak boleh berhenti pada mundur atau nonaktif saja. Harus diproses pidana. Menteri jangan ragu penjarakan dua dirjen yang terlibat dan kontraktor binaannya,” tegas Trubus kepada Monitorindonesia.com, Senin (2/3/2026).

Menurutnya, pengunduran diri kerap menjadi tameng moral untuk meredam kemarahan publik.

Padahal substansi persoalan adalah dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan rakyat.

“Ini bukan soal etika jabatan semata, ini soal kejahatan terhadap keuangan negara."

"Kalau hanya berhenti di audit dan pengembalian kerugian, itu belum tentu menimbulkan efek jera,” tambahnya.

Trubus juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo harus memastikan reformasi birokrasi di sektor infrastruktur berjalan tegas.

Tanpa penegakan hukum yang konkret, praktik permainan proyek dan kongkalikong dengan kontraktor akan terus berulang.

Skandal ini menjadi ujian serius bagi Kementerian PU.

Apakah bersih-bersih hanya berhenti pada retorika “lidi bersih”, atau benar-benar berujung pada jeruji besi bagi siapa pun yang terbukti merampok uang negara.

Publik menunggu ketegasan, bukan sekadar klarifikasi. (wan)

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Menteri PU Dody Jangan Ragu Penjarakan 2 Dirjen Korup dan Kontraktor Binaannya! | Monitor Indonesia