KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026).
Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan Fadia Arafiq yang menjabat sebagai Bupati Pekalongan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Ia menyebut operasi dilakukan secara tertutup dan melibatkan sejumlah pihak.
“Tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya bupati,” kata Budi.
Usai diamankan, Fadia Arafiq langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Namun demikian, KPK belum mengungkap secara rinci pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Selain itu, lembaga antirasuah juga belum membeberkan konstruksi perkara yang melatarbelakangi OTT ini.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT. Saat ini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa.
Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal rampung.
Topik:
