OTT KPK di Pekalongan: Bupati Dicokok, Kantor Sekda hingga 5 Dinas Disegel

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026) hari ini.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK tidak hanya mengamankan sejumlah pihak, tetapi juga melakukan penyegelan terhadap beberapa kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
Salah satu lokasi yang disegel adalah ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan. Selain itu, tim KPK juga menyegel lima kantor dinas, yakni:
- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag)
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
- Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinperkim)
- Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM)
- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekalongan
Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq bersama sejumlah pihak lainnya
“Tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Budi mengatakan bahwa seluruh pihak yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
“Tim membawa mereka ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Namun, KPK belum mengungkap secara rinci identitas pihak lain yang turut diamankan maupun perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring operasi ini. Hingga kini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa.
Topik:
