OTT Bupati Fadia Arafiq Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di Lingkungan Pemkab Pekalongan

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026), berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa perkara yang sedang didalami penyidik menyangkut proses pengadaan barang dan/atau jasa di wilayah tersebut. Namun, KPK belum merinci komoditas atau dinas mana yang menjadi objek dugaan korupsi.
"Berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan," kata Budi, Selasa (3/3/2026).
Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq bersama dua orang yang disebut sebagai ajudan kepercayaannya.
Ketiganya telah dibawa ke Jakarta dan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.22 WIB untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Sampai di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 10.22 WIB,” ungkapnya.
Budi menambahkan bahwa saat ini tim KPK di lapangan masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak secara paralel. Selain itu, penyidik juga masih melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak lain yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
“Kami juga mengimbau agar para pihak-pihak dimaksud bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini,” tuturnya.
KPK menegaskan akan menyampaikan secara lengkap duduk perkara, termasuk dinas mana saja yang terkait dalam dugaan korupsi pengadaan tersebut, setelah proses pemeriksaan awal rampung.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Topik:
