BREAKINGNEWS

Lukisan Emas Rp109 Miliar, Jejak Cuci Uang Asabri

Foto Gedung Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung). (Dok MI)

Jakarta, MI - Bayangan kemewahan di tengah kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp22 triliun dalam skandal PT Asabri, Kejaksaan Agung (Kejagung) justru menemukan jejak uang yang menjelma menjadi karya seni berlapis emas.

Kejaksaan Agung memastikan telah menerima hasil taksasi 36 lukisan mengandung emas yang disita dari Jimmy Sutopo. Nilainya tak main-main: Rp109 miliar. Lukisan-lukisan itu merupakan karya seniman Kim Il Tae dan sebelumnya diamankan dari Raffles Apartemen, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Jadi hasil kajian untuk penilaian lukisan dari emas senilai Rp109 miliar dari harga 36 lukisan itu,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, di Gedung Bundar Kejagung, dikutip Selasa (3/3/2026).

Berdasarkan surat hasil penilaian dari Cemara 6 Galeri-Museum, total taksiran tepatnya mencapai Rp109.066.455.304. Angka itu menambah daftar panjang aset sitaan yang telah dikumpulkan penyidik dari sembilan tersangka kasus korupsi dan pencucian uang di PT Asabri.

Jika ditotal, nilai sementara aset yang disita telah menyentuh Rp13 triliun. Namun angka tersebut belum final. Sejumlah aset lain masih berstatus blokir dan menunggu persetujuan pengadilan untuk dirampas negara. Di antaranya tanah di Kalimantan Timur serta dua tambang nikel yang bahkan belum dihitung kandungan cadangannya.

Jimmy Sutopo, Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation, merupakan satu dari sembilan tersangka dalam perkara yang menggerogoti dana asuransi prajurit tersebut. Selain dirinya, penyidik juga menjerat sejumlah nama besar: mantan Dirut PT Asabri Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaja, Direktur Keuangan Bachtiar Effendi, hingga eks Kepala Divisi Investasi Ilham W. Siregar.

Nama pengusaha kondang seperti Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat pun turut masuk pusaran perkara, keduanya juga terseret kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Tak berhenti pada dugaan korupsi, Kejagung juga menyematkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Benny, Heru, dan Jimmy Sutopo. Lukisan emas itu kini menjadi simbol paling telanjang dari bagaimana dana negara diduga dipoles menjadi koleksi seni bernilai fantastis.

Di tengah prajurit yang mempercayakan masa depan dananya pada Asabri, negara justru menemukan uang mereka berubah rupa menjadi kilau emas di dinding apartemen mewah. Angkanya mungkin bisa dihitung, tetapi dampak moralnya jauh lebih mahal dari Rp109 miliar.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Lukisan Emas Rp109 Miliar, Jejak Cuci Uang Asabri | Monitor Indonesia