OTT Berjamaah: Bupati dan Sekda Serta Sejumlah Pejabat Pekalongan Diciduk KPK

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati dan sejumlah pejabat dari Pekalongan, hingga digiring ke Jakarta dalam satu malam yang sama.
Sebanyak 11 orang diciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa, 3 Maret 2026. Bukan hanya sang kepala daerah, Fadia Arafiq, yang diamankan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar, turut dibawa dalam rombongan menuju Gedung Merah Putih KPK.
“Tim mengamankan sejumlah pihak di Pekalongan dan saat ini sedang dibawa ke Jakarta. Ada sekitar 11 orang. Salah satunya Sekda,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (3/3/2026).
Penangkapan ini bukan sekadar menyasar pucuk pimpinan. Dengan ikut diamankannya Sekda posisi strategis yang mengendalikan administrasi dan kebijakan teknis daerah operasi ini seolah menembus pusat kendali birokrasi. Dugaan korupsi yang diselidiki berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, sektor yang selama ini dikenal rawan permainan proyek dan fee.
Fadia lebih dulu ditangkap bersama ajudan dan orang kepercayaannya. Hingga malam hari, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Sementara itu, kloter kedua yang membawa pejabat lain dan barang bukti masih dalam perjalanan dari Pekalongan.
KPK belum membeberkan detail barang bukti yang disita dalam operasi senyap tersebut. Namun pola OTT yang menyeret kepala daerah hingga pejabat administratif kunci menandakan dugaan praktik yang tak berdiri sendiri. Jika benar menyasar pengadaan, maka ini bukan sekadar soal tanda tangan di atas kertas, melainkan dugaan skema yang melibatkan jejaring kekuasaan.
Topik:
