BREAKINGNEWS

Rp26,7 Miliar Digelontorkan, Aset TI BPJS Ketenagakerjaan Tetap Amburadul

BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan. (Dok Istimewa)

Jakarta, MIAudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap carut-marut pengelolaan aset tetap Teknologi Informasi (TI) di BPJS Ketenagakerjaan. Aplikasi Asset Management System (AMS) yang sejak 2016 digadang-gadang menjadi tulang punggung pengelolaan aset, justru tak kunjung optimal hingga 2024.

Padahal, dalam Master Plan TI 2019–2024, integrasi AMS dengan sistem inti SMILE ditargetkan sudah sampai tahap akhir sejak 2020, termasuk go-live dan maintenance berkala. Fakta di lapangan berkata lain: AMS belum terintegrasi penuh, bahkan hingga akhir pemeriksaan masih belum digunakan secara menyeluruh di kantor wilayah dan cabang.

Pengadaan Rp26,7 Miliar, Tapi Masih Andalkan Excel

Dari data yang diperoleh Monitorindonesia.com, Selasa (3/3/3026) bahwa Pada 13 Desember 2023, BPJS Ketenagakerjaan meneken kontrak pengadaan AMS senilai Rp26.736.000.000. Implementasi dijadwalkan 15 hari kerja (13 Desember 2023–4 Januari 2024), dengan masa post implementation review tiga bulan dan pemeliharaan 12 bulan sejak go-live.

Namun ironisnya, sampai pemeriksaan berakhir, pencatatan aset tetap masih menggunakan spreadsheet Microsoft Excel secara manual. Integrasi data pun belum tuntas, termasuk proses cleansing data.

Hasil uji petik BPK menemukan aset TI rusak, usang, idle, bahkan belum ditindaklanjuti statusnya:

• Kantor Wilayah Sumbagut:

• 36 aset rusak senilai Rp322.012.200

• 2 aset usang senilai Rp27.200.000

• Kantor Cabang Medan Utara:

• 49 aset rusak senilai Rp383.073.368

• 135 aset (Rp77.287.800) sudah diusulkan penghapusbukuan, tapi belum ada keputusan Dewan Pengawas

• 51 aset TI senilai Rp315.729.851 tidak tercatat di Bagian Aset Sarana dan Prasarana

• 19 printer dan scanner idle karena biaya maintenance tinggi

• 18 printer dan 1 scanner tidak digunakan

• Kantor Cabang Binjai:

• 12 aset rusak senilai Rp90.540.000

• 1 aset usang senilai Rp9.486.400

• Kantor Cabang Tanjung Morawa:

• 142 aset rusak senilai Rp1.341.875.210

• Diusulkan hapus sejak 2022, belum ada keputusan Dewan Pengawas

• Kantor Cabang Medan Kota:

• 67 aset rusak senilai Rp450.938.325

Tak hanya itu, di Data Center (DC) dan Disaster Recovery Center (DRC), pencatatan aset dilakukan secara satuan kontrak, bukan per unit. Sebelas server Lenovo SR 650, satu Lenovo SR 850, dan dua switch Mellanox dicatat dalam satu register dengan nilai fantastis Rp13.926.000.000.

Sejak 2018, Business Requirement Document (BRD) AMS sudah diajukan. Tahun 2022 kembali muncul change request. Namun tak ada tindak lanjut konkret sampai kajian teknis pengadaan dilakukan Oktober 2023.

BPK mencatat sejumlah kelemahan serius: AMS belum memiliki fitur validasi data memadai, UI/UX tidak user friendly, Integrasi dengan aplikasi core SMILE belum optimal, Strategi pengembangan tidak sesuai roadmap Master Plan TI.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan disebut tidak menetapkan pengembangan AMS sebagai prioritas strategis sesuai Master Plan TI. Sementara pejabat terkait dinilai kurang cermat dalam pencatatan dan inventarisasi fisik.

Kondisi ini membuat pengamanan aset tetap menjadi tidak terjamin. Aset rawan hilang, disalahgunakan, rusak tanpa tindak lanjut, serta berisiko menyebabkan ketidakakuratan laporan keuangan.

BPK merekomendasikan perbaikan tata kelola, pelatihan pengelolaan aset, serta inventarisasi berkala. Namun dengan temuan bernilai miliaran rupiah dan proyek Rp26,7 miliar yang belum optimal.

 

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru