BREAKINGNEWS

KPK Kunci Tersangka OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar ekspose atau gelar perkara pada Selasa (3/3/2026) malam.

"KPK sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan dalam 1x24 jam," kata Budi Prasetyo, Rabu (4/3/2026).

Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas para tersangka dalam kasus tersebut. Budi menyatakan bahwa seluruh informasi terkait kronologi perkara, konstruksi hukum, hingga pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan disampaikan secara lengkap dalam konferensi pers resmi.

"Kami akan sampaikan lengkap melalui konferensi pers," ujarnya

Hingga saat ini, KPK juga belum memastikan jadwal pelaksanaan konferensi pers tersebut.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026) kemarin. 

Dalam operasi senyap tersebut, KPK tidak hanya mengamankan sejumlah pihak, tetapi juga melakukan penyegelan terhadap beberapa kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.

Salah satu lokasi yang disegel adalah ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan. Selain itu, tim KPK juga menyegel lima kantor dinas, yakni:

  1. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag)
  2. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
  3. Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinperkim)
  4. Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM)
  5. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekalongan

Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq bersama sejumlah pihak lainnya

“Tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Topik:

Albani Wijaya

Penulis

Video Terbaru