Skandal Dirkeu BPJS TK Rp205,14 Miliar Diusut

Jakarta, MI — Kasus dugaan korupsi yang menyeret Direktur Keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Bambang Joko Sutarto, kini tidak lagi semata menjadi soal personal. Sorotan tajam justru mengarah ke Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
Bola panas dugaan korupsi proyek PT Hutama Karya senilai Rp205,14 miliar kini sepenuhnya berada di tangan 15 pengurus DJSN lembaga yang secara hukum bertugas mengawasi jalannya jaminan sosial, termasuk BPJS Ketenagakerjaan.
Koordinator Forum Jamsos, Jusuf Rizal, menegaskan bahwa sikap DJSN dalam perkara ini akan menjadi cermin keberpihakan negara terhadap keamanan dana jaminan sosial pekerja dan buruh.
“Jika mereka menilai tidak ada masalah, DJSN bisa menyampaikan masukan kepada Presiden, sesuai tupoksi mereka,” tegas Jusuf Rizal kepada Monitorindonesia.com, Rabu (4/2/2026).
Namun pernyataan itu sekaligus menjadi tekanan terbuka. Sebab, menurutnya, DJSN bukan sekadar penerima laporan masyarakat, melainkan lembaga resmi yang memiliki kewenangan memberi pertimbangan langsung kepada Prabowo Subianto.
Forum Jamsos, kata dia, memang hanya berperan sebagai organisasi masyarakat sipil yang menyampaikan kritik berbasis data. Tetapi, jika dalam perjalanan kasus ini terbukti Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan benar-benar bermasalah, maka sikap diam DJSN tidak lagi bisa dipandang netral.
“Kalau ternyata bermasalah, tinggal Forum Jamsos memproses hukum ke-15 anggota DJSN atas dasar pembiaran,” ujar Jusuf Rizal.
Ia menekankan, para anggota DJSN digaji negara, sementara pejabat BPJS Ketenagakerjaan menikmati berbagai fasilitas. Karena itu, menurutnya, tidak ada ruang bagi pengawas negara untuk sekadar menjadi penonton.
Ketika ditanya apakah sikap kritisnya berisiko membuat dirinya diblokir oleh BPJS Ketenagakerjaan lembaga yang mengelola dana jaminan sosial hingga ribuan triliun rupiah Jusuf Rizal menanggapi dengan santai.
Ia menegaskan tetap independen, dan justru akan semakin keras mengkritisi jika menemukan data penyalahgunaan wewenang yang lebih substansial.
“Jangan dikira BPJS Ketenagakerjaan itu malaikat atau sempurna,” tegasnya.
Dengan posisi strategis DJSN sebagai pengawas dan pemberi masukan resmi kepada Presiden, publik kini menunggu satu hal: apakah DJSN akan menjalankan mandatnya secara tegas, atau justru membiarkan skandal ini berlalu tanpa sikap dan membuka pintu tudingan pembiaran.
Topik:
