Gelombang OTT KPK Awal 2026 Hingga Kini, Ini Daftarnya

Jakarta, MI - Operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa, 3 Maret 2026, bukan sekadar kasus tunggal. Penangkapan itu menjadi mata rantai dari gelombang operasi senyap yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi sepanjang awal 2026 gelombang yang menyasar kepala daerah, pejabat pajak, hingga pimpinan pengadilan.
Fadia langsung digiring ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di sejumlah dinas Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Ia diamankan bersama ajudan dan dua orang kepercayaannya.
Namun Fadia membantah keras dirinya terjaring OTT. Ia mengklaim saat peristiwa terjadi sedang bersama Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
“Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apapun yang diambil,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Terlepas dari bantahan itu, fakta menunjukkan KPK sudah melakukan sedikitnya tujuh OTT hanya dalam kurun Januari hingga awal Maret 2026.
19 Januari: Dua Kepala Daerah Tumbang di Hari yang Sama
Pada 19 Januari 2026, KPK mencokok Wali Kota Madiun, Maidi. Ia diduga terlibat penerimaan imbalan proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Dalam operasi itu, sembilan orang diperiksa, termasuk pihak swasta Rochim Ruhdiyanto.
Maidi bersama dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka. KPK mengungkap dua klaster perkara: dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Masih di tanggal yang sama, KPK juga menggelar OTT di Kabupaten Pati dan menangkap Bupati Pati, Sudewo. Ia diperiksa bersama lima calon perangkat desa dan sembilan saksi lainnya.
Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa. Tak berhenti di situ, ia juga dijerat perkara dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Dua kepala daerah dalam satu hari—sebuah sinyal keras bahwa praktik jual beli jabatan dan proyek masih menjadi penyakit kronis di daerah.
Pajak dan Bea Cukai Ikut Disikat
Gelombang OTT tidak hanya menyasar kepala daerah. Pada 9–10 Januari 2026, KPK lebih dulu menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak.
Kemudian pada 4 Februari 2026, OTT kembali digelar di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait restitusi pajak. Salah satu yang diamankan adalah Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai yang saat itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
Kasus ini menunjukkan praktik suap di sektor perpajakan dan kepabeanan masih menjadi ladang basah yang rawan diselewengkan.
Meja Hijau Tak Kebal
Yang lebih mengejutkan, KPK juga menjerat aparat peradilan. Dalam perkara berbeda, lembaga antirasuah itu menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta Direktur Utama PT Karabha Digdaya sebagai tersangka.
Artinya, awal 2026 bukan hanya tentang kepala daerah yang tumbang, tetapi juga tentang aparat penegak hukum yang ikut terseret pusaran korupsi.
Alarm Darurat Tata Kelola
Tujuh OTT dalam waktu kurang dari tiga bulan menjadi alarm keras bagi tata kelola pemerintahan. Dari pengadaan outsourcing di Pekalongan, imbalan proyek dan CSR di Madiun, jual beli jabatan di Pati, hingga suap pajak dan perkara di pengadilan—rantai praktik kotor itu membentang dari daerah hingga pusat.
Kasus Fadia Arafiq kini menjadi simbol terbaru dari deretan kepala daerah yang tersandung operasi senyap KPK. Bantahan boleh dilontarkan, tetapi proses hukum tetap berjalan.
Awal 2026 mencatat satu pesan tegas: korupsi belum surut, dan KPK belum berhenti mengetuk pintu-pintu kekuasaan.
Topik:
