BPK Bongkar Borok Pelindo: Proyek Mangkrak, Target Melenceng, Sistem IT Amburadul

Jakarta, MI – Kinerja PT Pelabuhan Indonesia (Persero) kembali menjadi sorotan tajam setelah Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) mengungkap berbagai temuan serius dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait penyediaan jasa kepelabuhanan tahun 2023 hingga Semester I 2024 tertanggal 20 Mei 2025.
Sebagaimana data yang diperoleh Monitorindonesia.com, Rabu (4/3/2026) bahwa laporan tersebut memotret berbagai kelemahan mendasar dalam pengelolaan proyek, tata kelola perusahaan, hingga sistem teknologi informasi yang dinilai belum memadai.
Dalam laporan audit tersebut, BPK menyoroti bahwa pemerintah bahkan belum memenuhi kewajiban terkait pengerukan kolam dan alur pelabuhan. Di sisi lain, Pelindo juga disebut belum sepenuhnya mematuhi regulasi mengenai persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat operasional dan pengembangan kawasan pelabuhan.
Temuan lain yang tak kalah mencolok berkaitan dengan pengelolaan Proyek Strategis Nasional di Pelabuhan Kuala Tanjung. BPK menyebut kontribusi kawasan industri Kuala Tanjung terhadap kinerja Pelindo masih jauh dari target yang telah ditetapkan. Selain itu, proses penyesuaian tarif jasa kepelabuhanan disebut berlangsung berlarut-larut, memperlihatkan lemahnya respons manajemen dalam mengoptimalkan potensi pendapatan perusahaan.
Masalah serius juga ditemukan dalam tata kelola proyek. BPK mencatat adanya kekurangan volume pada empat pekerjaan investasi di lingkungan PT Pelindo Terminal Petikemas dengan nilai mencapai lebih dari Rp1,5 miliar. Selain itu, mitigasi risiko penurunan elevasi tanah pada pekerjaan pembangunan terminal Kalibaru Tahap IB di Pelabuhan Tanjung Priok dinilai belum memadai.
Audit tersebut juga menyoroti bahwa desain dan perencanaan tata kelola teknologi informasi di Pelindo belum selaras dengan kebijakan perusahaan. Pengadaan perangkat teknologi informasi bahkan dinilai tidak sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang telah ditetapkan.
Lebih jauh, BPK menemukan bahwa pengelolaan keamanan teknologi informasi untuk mendukung layanan kepelabuhanan masih lemah. Sistem teknologi informasi yang digunakan di lingkungan Pelindo juga belum sepenuhnya terintegrasi dan belum didukung infrastruktur yang memadai.
BPK juga menyoroti proses pemenuhan bisnis Pelindo yang dinilai terlambat dari target penyelesaian yang telah ditetapkan. Bahkan implementasinya disebut tidak sepenuhnya sesuai dengan perencanaan awal. Penetapan target Key Performance Indicator (KPI) pendapatan dan pengembangan investasi peralatan serta infrastruktur pelabuhan melalui SPTP dan SPMT juga dinilai tidak konsisten.
Permasalahan lain yang menjadi perhatian adalah implementasi manajemen risiko di Pelindo yang belum sepenuhnya dijalankan sesuai ketentuan. Di sektor keuangan, pengelolaan piutang perusahaan juga dinilai belum efektif dalam meningkatkan pelunasan atas piutang bermasalah.
BPK juga menilai standar operasional pelayanan terminal petikemas dan nonpetikemas belum sepenuhnya memadai. Bahkan dalam aspek strategi bisnis, BPK menemukan bahwa optimalisasi aset lahan Pelindo masih terkendala karena adanya aset mitra yang belum diserahterimakan setelah berakhirnya perjanjian kerja sama.
Temuan paling mencolok lainnya adalah investasi Pelindo dalam pengusahaan Jalan Tol Cibitung–Cilincing (JTCC) yang disebut berpotensi merugikan perusahaan.
Rangkaian temuan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan di tubuh Pelindo tidak sekadar soal teknis operasional, melainkan menyentuh langsung aspek tata kelola perusahaan, pengelolaan investasi, hingga integritas sistem pendukung bisnis. Jika tidak segera dibenahi, berbagai kelemahan ini berpotensi menimbulkan kerugian lebih besar bagi perusahaan pelat merah yang memegang peran strategis dalam sistem logistik nasional.
Topik:
